get app
inews
Aa Read Next : Dirgahayu ke 79 RI, 781 Warga Bianaan Narkotika Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan

Sombbayya ri Gowa Minta Kunci Brangkas Kerajaan Segera Dihadirkan

Senin, 24 Juni 2024 | 16:52 WIB
header img
Minta Kunci Brangkas Kerajaan Dihadirkan, Raja Gowa ke 38 / Sombbayya ri Gowa, Andi Kumala Idjo Layangkan Surat ke Pemda Gowa. Foto Dokumen Pribadi

SUNGGUMINASA, iNews.id - Pemangku Lembaga Adat Kerajaan Gowa (LAKG) dalam hal ini, Raja Gowa ke 38, Andi Kumala Idjo yang bergelar Sombayya ri Gowa layangkan surat pemberitahuan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel.

Surat tersebut ditujukan langsung ke Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, perihal surat mempertanyakan keberadaan Kunci Brangkas Benda Pusaka Kerajaan Gowa yang berada di Istana Balla Lompoa agar segera mungkin dihadirkan.

Sepengetahuan hal itu disampaikan langsung Penasehat Hukum (PH) Raja Gowa ke 38, Wawan Nur Rewa, saat ditemui, Senin (24/6/2024).

Wawan menuturkan, melalui LAKG, Andi Kumala sudah melayangkan surat ke Bupati Gowa sebanyak dua kali, perihal mempertanyakan soal keberadaan kunci brangkas, namun hingga saat ini ia belum menerima tanggapan maupun jawaban.

"Klien sudah layangkan surat pertama soal mempertanyakan beradaan kunci brangkas benda pusaka kerajaan gowa, dan sampai detik ini belum ada jawaban, sehingga kembali dilayangkan lagi yang ke dua kalinya, karena banyaknya desakan dari berbagai pihak yang mempertanyakan soal kunci itu," tuturnya.

 


PH Raja Gowa ke 38, Wawan Nur Rewa


Ia juga meminta kepada Bupati Gowa sebagai kepala daerah untuk hadir mencari solusi bukan berdiam diri.

"Bupati Gowa mewakili Pemerintah mestinya hadir untuk melahirkan solusi, tidak dengan cara berdiam diri jika dibutuhkan rakyatnya, salah satunya dengan membalas surat tersebut dan memberi jawaban soal keberadaan kunci brangkas ini," pintanya.

Menurut sepengetahuannya, selain dari pihak kerajaan, Pemda Gowa juga dinilai ikut bertanggungjawab soal keberadaan kunci tersebut, namun sayangnya pihak dari kerajaan selama ini tidak pernah merasa memiliki atau memegang kunci brangkas tersebut.

"Disni ada dua pihak yang bertanggung jawab, satu pihak Pemda Gowa dan pihak dari kerajaan, sedangkan Raja Gowa selaku dari pihak kerajaan sendiri tidak pernah diberi atau memegang kunci brangkas yang dimaksud. Buktinya sudah kami kantongi," cetus Wawan.

"Akibat dengan tidak ditemukannya kunci brangkas tersebut, Accera Kalompoang merupakam salah satu kegiatan acara kerajaan, Senin 17 Juni 2024 pekan lalu, berjalan tidak sesuai harapan, dan berdampak ada tuduhan ke Raja Gowa yang memegang kunci brangkas.

Disisi lain, Wawan berharap polemik atau kisruh yang sedang bergulir saat ini tentang Istana Balla Lompoa dapat menemukan titik terang dan sesuai harapan.

"Mari sama-sama kita lahirkan solusi untuk Istana Balla Lompoa, mau sampai kapan kisruh ini bergulir, atau sebaiknya kembalikan saja pengelolaan Istana Balla Lompoa ini kepada Raja, dan biarkan keluarga kerajaan yang mengelola, kedepannya Pemda Gowa dapat berkolaborasi dan selalu memberikan Support, demi terwujudnya pelestarian kebudayaan dan nilai nilai perjuangan para leluhur," harap Wawan.

Editor : Revin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut