get app
inews
Aa Text
Read Next : PWI Gowa Silaturahmi Dengan Raja Gowa, Begini Pesan Andi Kumala Idjo

Aliansi Pemerhati Kebudayaan dan Lembaga Adat Kerajaan Gowa Nyaris Bentrok

Kamis, 18 Juli 2024 | 18:32 WIB
header img
Wawan Nur Rewa (Kiri Mengenakan Jas) PH raja Gowa saat menerima aspirasi mahasiswa pemerhati kebudayaan kerajaan. (Foto : Akbar iNews.id).

SUNGGUMINASA, iNews.id - Sejumlah pemuda mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Pemerhati Kebudayaan melakukan aksi unjuk rasa di perempatan Jalan Andi Tonro Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (18/07/2024).

Aksi tersebut diwarnai orasi, pembentangan spanduk, dan pembakaran ban bekas. Situasi sempat memanas ketika sejumlah pria berbaju adat pasukan Kerajaan Gowa dan relawan Lembaga Adat Kerajaan Gowa mendatangi lokasi unjuk rasa.

Beruntung, personel kepolisian dari Polsek Somba Opu dan Polres Gowa yang melakukan pengamanan berhasil meredakan ketegangan dan mengarahkan komunikasi dialog antara perwakilan unjuk rasa dengan pihak Lembaga Adat Kerajaan Gowa.

Mahasiswa yang melakukan aksi ini menuntut pencabutan dan penghapusan Perda LAD. Mereka juga mendesak Bupati Gowa untuk menghadirkan kunci brankas benda pusaka di Museum Istana Balla Lompoa. 

"Kami meminta agar kisruh ini diselesaikan, Pemda dan Kerajaan Gowa harus bertanggung jawab. Kami hadir karena bentuk kepedulian terhadap kebudayaan," ucap Andi Aas Jendral Lapangan.

Selain itu, mereka meminta Gubernur Sulsel, Kapolda, dan Panglima Kodam untuk turun tangan menyelesaikan kisruh pengelolaan Museum Istana Balla Lompoa.

"Mendesak Bupati Gowa dan Raja Gowa ke 38 untuk menghadirkan kunci brangkas benda pusaka di Museum Istana Balla Lompoa. Bupati Gowa dan Raja Gowa ke 38 segera lakukan pengecekan Salokoa maupun benda benda pusaka lainnya yang disaksikan TNI Polri. Pemda Gowa Segera menjadwalkan pertemuan menghadirkan Raja Gowa ke 38, TNI, Polri untuk membahas pengelolaan Museum Istana Balla Lompoa sampai selesai," tegasnya.

Sementara itu, penasihat hukum (PH). Lembaga Adat Kerajaan Gowa, Wawan Nur Rewa, menuturkan bahwa pihaknya berharap permasalahan terkait kunci yang tidak ditemukan segera diselesaikan.

"Sombayya ri Gowa Andi Kumala Idjo Daeng Sila Karaeng Lembang Parang Batara Gowa III, Raja Gowa ke-38, tidak mengetahui di mana kunci tersebut sehingga kami tidak bertanggung jawab. Apa yang terjadi soal hilangnya kunci kamar kalompoa adalah tanggung jawab Pemda Gowa, bukan dari pihak kerajaan," kata Wawan.

Ia menegaskan bahwa Pemda Gowa harus mencari solusi, bukan berdiam diri, karena ini berdampak buruk. 

"Gembok kunci kamar kalompoa sendiri ada dua, namun gembok diduga dirusak oleh Pemda sendiri dan diganti dengan gembok baru," tegasnya.

Editor : Abdul

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut