SUNGGUMINASA, iNews.id - Proyek pembangunan Daerah Irigasi (DI) Bendungan Bili Bili pekerjaan tahun 2021 di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel Diduga bermasalah.
Permasalahan itu diketahui, karena diduga Mutu dan Speak pekerjaan irigasi tersebut tidak sesuai dengan rencana yang ditetapkn dalam kontrak kesepakatan, antara pengguna anggaran dari Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Provinsi Sulsel dan PT Latebbe Putra Group selaku pelaksana.
Hal itu diungkapkan, Ketua Umum (Ketum) DPP L Pace, Hertasmin SE yang akrab disapa Dg Gau, saat ditemui di sebuah warkop, Sungguminasa, Somba Opu, Kabupaten Gowa, Kamisi (25/7/2024).
L-Pace sendiri merupakan Organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Menurut Dg Gau, mengenai hal itu menyebabkan, ditemukan dugaan ada kerugian negara yang diperkirakan senilai Rp1 Miliar lebih.
"Dari hasil investigasi dan penelusuran berdasarkan data yang kami kumpulkan, ditemukan dugaan ada kerugian negara diperkirakan lebih Rp1 Miliar," ungkapnya.
Terkait hal itu, Dg Gau sudah melaporkan persoalan tersebut semenjak tahun 2022 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa dan kini sedang dalam proses.
"Persoalan itu kami sudah laporkan semenjak tahun 2022, dan kini dalam penanganan Kejari Gowa," bebernya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Gowa, Faisah membenarkan terkait laporan tersebut.
"Laporan awal kami terima dari salah satu LSM yakni L-Pace," tutur Faisah saat dijumpai di Kejari Gowa, Kamis (25/7/2024) malam.
Editor : Revin