get app
inews
Aa Read Next : Tim Advokasi Hati Damai Laporkan Ketua DPW PPP Sulsel Imam Fauzan

1500 Liter Miras Tradisional Jenis Ballo Siap Edar Dicegat Polsek Bomar

Kamis, 10 Oktober 2024 | 01:11 WIB
header img
Barang bukti miras tradisional jenis Ballo yang berhasil diamankan diatas kendaraan roda empat jenis Grandmax. Foto: iNewsGowa.id/Akbar.

SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Polsek Bontomarannu (Bomar) Polres Gowa berhasil menangkap pemasok minuman keras tradisional jenis ballo di Jalan Poros Malino Bili-Bili, Desa Bili-Bili, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Kamis, (10/10/2024). 

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti 1.500 liter yang dibungkus menggunakan karung. 

Kapolsek Bontomarannu AKP. Suhardi mengatakan, penangkapan ini bermula saat Tim Opsnal Reskrim Polsek bon"KUBOYAKO" yang sedang melakukan patroli rutin Rabu 9 Oktober 2024 kemarin. 

Ketika itu, sekitar pukul 06.30 wita tim memberhentikan satu unit mobil pickup Daihatsu Grandmax berwarna hitam dengan nomor polisi DD 8317 BC. 

"Setelah diperiksa, ditemukan 30 karung minuman keras tradisional jenis ballo di dalam kendaraan tersebut. Mobil beserta barang bukti kemudian dibawa dan diamankan di Polsek Bontomarannu," kata Kapolsek. 

Menurut pengakuan pelaku, sambung Kapolsek terduga pelaku sudah beberapa kali membawa, mengangkut, menjual, dan mengedarkan ballo secara rutin setiap hari. 

Dia juga menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayahnya untuk menekan peredaran minuman keras tradisional yang melanggar aturan, demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Diketahui, Pelaku berinisial HD (20), seorang petani dan pekebun yang beralamat di Dusun Tassese, Desa Tassese, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa. 

Atas perbuatannya disangkakan atau dijerat dengan Perda Kabupaten Gowa Pasal 5 ayat 1, No. 50 tahun 2001, tentang larangan minuman keras.

Editor : Abdul

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut