MAKASSAR - iNewsGowa.id - Kebakaran yang menimpa 33 rumah warga di Jalan Laiya, Kelurahan Gaddong, Kecamatan Bontoala, Makassar, Senin (28/10/2024) kemarin menemukan titik terang. 33 rumah tersebut diduga dibakar oleh MR 36 tahun yang merupakan menantu dari salah satu pemilik rumah yang terbakar.
Kurang dari 24 jam, pelaku berinisial MR berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya, di Jalan Muhammad Yamin Baru lr.21 Kecamatan Makassar, Kota Makassar. Usai ditangkap pelaku langsung digelandang ke posko resmob Polda Sulawesi Selatan.
"Kebakaran yang terjadi kemarin di Bontoala, awalnya memang kebakaran kurang lebih 33 rumah, kemudian dilakukan penyelidikan, dan akhirnya tadi malam untuk pelaku sudah ditangkap oleh tim resmob polda," ujar Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti.
Kombes Pol Jamaluddin Farti mengatakan, aksi pembakaran rumah dilakukan pelaku setelah mengetahui istrinya diduga sedang berselingkuh dengan pria lain.
"Untuk sementara, pengakuan yang bersangkutan yang diduga pelaku, berawal dari ada perselingkuhan istrinya dengan seorang laki laki, kemudian dia sudah pisah dengan istrinya kurang lebih 3 minggu," tambahnya.
Hasil introgasi awal, pelaku MR mengaku awalnya membakar rumah dengan membakar sampah plastik di depan rumah mertuanya, yang disuluti dengan rokok hingga mengeluarkan asap.
Setelah memastikan sampah tersebut mengeluarkan api, pelaku MR lalu meninggalkan rumah mertuanya. Akibat pembakaran rumah mertuanya itu 32 rumah lainnya di kawasan padat penduduk ikut terbakar.
"Di sekitar lokasi ada berkumpul warga, sekitar 20 meter dari TKP dia bakar bakar itu sampah. Kemudian dia tidak tau lagi setelah dia pulang. Keesokan harinya, siang, dia dapat kabar kebakaran rumah warga," pungkasnya.
Hingga kini Polisi masih terus mendalami adanya dugaan kesengajaan membakar rumah mertuanya yang mengakibatkan 33 rumah hangus terbakar.
Editor : Abdul