get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gowa Gagalkan Rencana Penyerangan Dua Remaja Bersenjata Busur

Polda Sulsel Umumkan 29 Tersangka Pembakar Gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar

Jum'at, 05 September 2025 | 12:51 WIB
header img
29 Tersangka pembakar gedung DPRD Sulsel dan Makassar saat digelandang Polisi. (Foto; Akbar/iNews.id)

MAKASSAR, iNews.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) akhirnya mengumumkan dan menetapkan 29 orang tersangka dalam kasus kerusuhan besar yang berujung pada pembakaran Gedung DPRD Provinsi Sulsel dan Gedung DPRD Kota Makassar pada Jumat, 29 Agustus 2025 lalu.

Penetapan ini disampaikan dalam konferensi pers di Lobi Mapolda Sulsel, Kamis (4/9/2025). Konferensi dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., serta Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dr. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, 14 orang ditetapkan tersangka dalam kasus pembakaran Kantor DPRD Sulsel, sedangkan 15 orang lainnya menjadi tersangka dalam kasus pembakaran Gedung DPRD Makassar.

“Total tersangka yang diamankan ada 29 orang,” ungkap Didik.

Adapun rinciannya kata Perwira melati tiga itu yakni: 

Kasus DPRD Provinsi Sulsel (14 tersangka)
Ditangani Ditreskrimum Polda Sulsel. Terdiri dari 13 dewasa dan 1 anak di bawah umur.
Identitas: RN (19), RHM (22), MIS (17), RND (21), MR (20), AFJ (23), SNK (22), AFR (20), MRD (18), MRZ (20), MHS (21), AMM (22), MAR (21), AY (23).

Kasus DPRD Kota Makassar (15 tersangka)
Ditangani Polrestabes Makassar. Terdiri dari 10 dewasa dan 5 anak di bawah umur.
Identitas: MYR (31), AG (30), GSL (18), MAP (20), ASW (18), MS (23), FTR (16), MAF (16), RMT (19), ZM (22), MI (22), FDL (18), MAY (15), IA (16), MNF (17).

Diberitakan sebelumnya, Kerusuhan pecah di Makassar pada 29 Agustus 2025, saat ribuan massa aksi turun ke jalan. Situasi yang awalnya berlangsung damai berubah ricuh ketika sejumlah kelompok diduga menyusup dan melakukan tindakan anarkis.

Dalam insiden itu, Gedung DPRD Kota Makassar lebih dulu menjadi sasaran massa yang melempari batu dan membakar sejumlah bagian gedung. Tak lama berselang, Gedung DPRD Sulsel juga dibakar hingga mengalami kerusakan parah.

Pemerintah daerah mencatat kerugian mencapai ratusan miliar rupiah akibat kerusuhan tersebut. 

Sementara itu, aparat kepolisian bertindak cepat dan langsung mengamankan puluhan orang yang diduga terlibat, hingga akhirnya 29 orang resmi ditetapkan tersangka.

Editor : Asward

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut