get app
inews
Aa Text
Read Next : PN Takalar Vonis Bebas Kades Kadatong Terdakwa Asusila, Pihak Korban Ajukan Kasasi

Menteri Desa Yandri Susanto Sentil Wartawan Bodrex: Kerap Ganggu Kades

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:52 WIB
header img
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia, Yandri Susanto (Dok. Pribadi).

MAKASSAR, iNews.id - Video Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia, Yandri Susanto menyinggung LSM dan Wartawan ‘Bodrex’ yang kerap mengganggu Kepala Desa (Kades) viral di media sosial.

Hal itu diungkap Yandri Susanto saat mengelar rapat dengan petinggi Kementerian Desa yang dihadiri Kabaharkam Polri, Komjen Pol Fadil Imran, Sabtu (1/2/2025).

“Gini pak Jenderal Fadil Imran, yang paling banyak ganggu Kepala Desa itu 2 pak, LSM sama Wartawan Bodrex,” kata Yandri di hadapan Kabaharkam Polri, Komjen Fadil Imran.

Menurut Yandri, LSM dan Wartawan Bodrex itu mutar dari Desa ke Desa minta, bayangkan kalau 300 Desa kalah gaji Kemendes. 

Dalam pernyataannya tersebut, Yandri meminta Polri dan Kejaksaan untuk menertibkan LSM dan Wartawan Bodrex yang mengganggu.

“Tertibkan dan Tangkapi saja itu pak Polisi LSM dan Wartawan Bodrex yang mengganggu aparat Desa,” ujar Yandri dalam videonya yang tersebar, Minggu (2/2/2025).

Video yang tersebar itu mendapat reaksi dan komentar beragam dari warga net, “Benar, Negara harus bertindak, banyak sarjana nganggur jadi wartawan Bodrex dan LSM, Ormas ganggu pemerintah,” tulis akun @Andreww dalam kolom komentar di video tersebut. 

Tidak hanya itu, akun @Cokro Teguh juga mengomentari dan menyebut “LSM dan wartawan Bodrex sengaja di biarkan, tapi tunggu saatnya rakyat bertindak sendiri kalau Polisi tidak ambil tindakan,” tulisnya.

Namun, terdapat juga komentar positif dalam video tersebut. “Kalau Kadesnya dalam melaksanakan kegiatan dana Desa tidak melanggar hukum, kenapa harus takut ancaman wartawan,” tulis akun @Toni Wrd, ditulis 25 menit yang lalu.

Editor : Asward

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut