get app
inews
Aa Text
Read Next : Semarak Takbiran Keliling Organisasi Baladewa Bersama Warga Makassar Gunakan Obor

Gegara Penilaian, Puluhan PK5 Depan SMPN 8 Makassar Dilarang Berjualan

Kamis, 03 April 2025 | 17:52 WIB
header img
Spanduk Himbauan Larangan Berjualan. Foto : Muh Yusuf Yahya/iNews.id

MAKASSAR, iNews.id - Puluhan pedagang UMKM terpaksa harus gigit jari usai pihak Kelurahan Batua melarang para warga berjualan didepan SMP Negeri 8 Makassar. Kamis, (3/4/2025)

Parahnya, penertiban pedagang kaki lima yang beraktivitas selama bertahun-tahun itu harus berhenti berjualan meski pada Puasa Ramadan hingga jelang perayaan hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah. 

iNews.id mencoba menghubungi Lurah Batua Andi Zulfikar Kamaruddin terkait penertiban pedagang kaki lima didepan sekolah menengah pertama negeri tersebut. 

Kata Zulfikar penertiban itu sehubungan dengan laporan warga khususnya para pengendara yang kerap merasakan dampak macet diduga akibat aktivitas PK5. Pihak Kelurahan Batua juga melarang para warga atau PK5 untuk berjualan di kawasan depan sekolah atau sepanjang jalan di Batua Raya. 

"Tidak ada izin memang disitu, karena banyak yang komplen (pedagang) pengguna jalan (karena macet)," aku Pak Lurah. 

Beredar juga informasi kalau warga yang berdagang selama ini dijanjikan tenggang waktu kapan kembali mulai berdagang. Namun, dua bulan setelah mereka ditertibkan dan gagal berjualan di Bulan Suci Ramadan pun tak kunjung mendapat jawaban dari pihak terkait. 

Lebih dijelaskan oleh Zulfikar kalau pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala lingkungan seperti RT/RW untuk mensosialisasikan ke para pedagang atau pelaku UMKM didepan sekolah tersebut. 

"Kalau ini (Janji) kami akan panggil RT setempat karena harus di sosialisasikan terkait lokasi peralihannya. Berhubung RT/RW baru jadi kami akan undang lagi," katanya. 

Pihak Kelurahan Batua mengaku kalau persoalan keberadaan PK5 itu tak menjadi soal. Akan tetapi, larangan dan penertiban didepan SMP Negeri 8 Makassar itu menjadi atensi (perhatian).

Kami tidak masalah dengan UMKM, tapi khusus wilayah sekolah kami atensi karena SMP Negeri 8 persiapan penilaian adiwiyata jadi kami kosongkan," aku Lurah Batua dalam ponselnya.

iNews.id juga mencoba meminta tanggapan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melalui chatting kontak WhatsApp-nya terkait solusi untuk para pedagang yang digusur tersebut namun tak kunjung dibalas hingga berita ini ditayangkan. 

Berdasarkan pantauan, puluhan pedagang yang sudah kena penertiban tersebut memang dikabarkan berjualan selama bertahun-tahun termasuk saat umat muslim sedang menjalankan Puasa Ramadan. 

Bahkan beredar pula informasi kalau selama ini para pedagang mengaku sering menyetor sejumlah iuran kepada sejumlah oknum pihak terkait demi mendapat izin untuk terus berjualan diarea tersebut.

Editor : Asward

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut