Pansus DPRD Gowa Temukan Pabrik Rokok Tidak Berizin, Diduga Ilegal

SUNGGUMINASA, iNews.id - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Gowa temukan pabrik pembuatan rokok di sekitar Jl.Tumanurung, Pandang-pandang, Sungguminasa, Kabupaten Gowa dan diduga 'ilegal' juga tak memiliki izin dari pihak terkait pada Rabu, (16/4) silam.
Selain tak berizin, pabrik rokok ini beroperasi dalam area perkotaan yang bukan diperuntukkan sebagai kawasan pabrik (Industri).
Anggota DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab yang turut menyidak lokasi gudang atau pabrik rokok yang menemukan sejumlah alat untuk memproduksi batangan rokok dalam jumlah besar.
"Memang benar disitu (pabrik) ada alat-alat untuk membuat kemasannya juga rokoknya," akunya melalui sambungan telepon pribadinya. Sabtu, (19/4/2025)
Lebih lanjut pria dipanggil Lulu itu mengatakan kalau pabrik itu menyimpan sejumlah alat yang diduga selama ini dalam memproduksi rokok.
"Kalau tidak salah alat-alat itu sekitar empat. Iya empat," sebutnya.
Terkait kegiatannya menyidak pabrik rokok 'Ilegal' tersebut. Pihaknya, tidak melakukan penyitaan sejumlah barang bukti seperti alat-alat produksi.
"Tidak ada, sebenarnya kita tujuannya hanya mengkroscek izin-izinnya. Karena kita tidak membawa anggota Satpol PP, kita hanya turun memang atas laporan masyarakat untuk lakukan Inspeksi Mendadak (sidak)," kata Lulu.
Untuk itu, Pansus DPRD Gowa bersama politisi dari Partai Gerindra itu selanjutnya akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik (owner) dari pabrik pembuatan rokok tersebut.
"Ini kami akan mengundang pemilik atau pihak managemen perusahaan untuk membawa semua izin-izin karena memang kita sudah sampaikan dilengkapi dan harus ada," cetusnya.
Hasrul bilang jika pihaknya menemukan pemilik tidak memiliki surat perizinan dari pihak tertentu. Maka, Ia beserta tekan sejawatnya di gedung DPRD Gowa akan merekomendasikan pabrik rokok itu segera ditutup.
"Jika nanti tidak bisa dilengkapi maka kami akan merekomendasikan pihak berwenang untuk segera menutup pabrik," tegasnya.
Menurut informasi yang ditemukan iNews.id, saat disidak anggota dewan, pihak management pabrik rokok itu mengaku izin-izin itu tidak menyimpan selembar pun perizinan operasional dalam memproduksi rokok. Mereka beralasan izin tersebut di pegang langsung oleh pemilik usaha alias bos besar tempat mereka bekerja.
Editor : Asward