DPRD Soroti Pekerja 20 Tahun Tewas Jatuh dari Lantai 4 Proyek Al-Fityan di Gowa
SUNGGUMINASA, iNews.id – Komisi IV DPRD Kabupaten Gowa menyoroti insiden kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja bangunan di proyek pembangunan Gedung Yayasan Al-Fityan, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Selasa (28/10/2025).
Korban diketahui bernama Dimas (20), warga Kabupaten Takalar. Ia dilaporkan terjatuh dari lantai empat saat bangunan sedang dalam tahap pengerjaan. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 Wita dan sempat menggegerkan warga sekitar.
Menurut keterangan saksi di lokasi, korban sebelumnya sempat beristirahat sebelum akhirnya terpeleset saat mencuci badan di lantai atas gedung. Tubuhnya ditemukan warga sudah tergeletak di jalan dengan kondisi luka parah.
Petugas kepolisian dari Polsek Somba Opu yang tiba di lokasi langsung memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Plt. Kanit Reskrim Polsek Somba Opu, AKP Masjaya, membenarkan peristiwa tersebut.
“Korban merupakan salah satu pekerja yang tengah mengerjakan proyek pembangunan gedung Yayasan Al-Fityan,” jelasnya.
Menanggapi insiden itu, Anggota Komisi IV DPRD Gowa, Asnawi Syam, mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait memperketat pengawasan terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di setiap proyek konstruksi.
“Kasus ini menjadi bukti bahwa standar K3 belum diterapkan secara serius di banyak proyek. Keselamatan pekerja bukan formalitas administratif, tapi kewajiban moral dan hukum,” tegas Asnawi.
Ia menilai, lemahnya pengawasan menjadi salah satu faktor utama masih terjadinya kecelakaan kerja di lapangan. Komisi IV berencana memanggil Dinas Tenaga Kerja dan pihak yayasan untuk dimintai penjelasan terkait standar keselamatan yang diterapkan di proyek tersebut.
“Kami akan mengkaji dan memanggil instansi terkait untuk memastikan tanggung jawab serta perlindungan terhadap para pekerja,” tambahnya.
Selain menekankan evaluasi sistem kerja di proyek swasta, Asnawi juga meminta pihak yayasan dan kontraktor untuk memberikan santunan dan pendampingan kepada keluarga korban.
“Setiap pekerja berhak pulang dengan selamat. Kematian pekerja ini harus menjadi alarm keras bagi semua pihak agar lebih peduli terhadap keselamatan tenaga kerja,” tutupnya.
Editor : Abdul Kadir