Viral Pelaku LGBT di Makassar Berani Bermesraan di Depan Umum

MAKASSAR, iNews.id - Tempat hiburan malam (THM) mendapat berbagai sorotan dan kritikan dari beberapa kalangan termasuk organisasi masyarakat (ormas) karena tetap beroperasi tanpa mengantongi izin sebagai tempat hiburan bagi para pecinta dunia malam.
Belum lama ini, salah satu THM di Kabupaten Sidrap viral di media sosial usai pengunjungnya menyawer seorang disc jockey (DJ) asal Jakarta Nathalie Holscher dengan cara menghambur uang pecahan lima puluh ribu rupiah dalam jumlah banyak hingga berserakan dilantai panggung.
Alhasil, kejadian ini mendapat sorotan masyarakat Sidenreng Rappang terutama ormas-ormas yang menuntut Nathalie Holscher untuk melakukan permintaan maaf kepada masyarakat lokal karena di sawer para penikmat musik jedag jedug malam itu.
Melalui Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif dan juga Anggota DPR RI dari Komisi III Rusdi Masse akhir turun tangan untuk meminta mantan Istri dari pelawak Sule tersebut meminta maaf namun ditolak Nathalie Holscher karena merasa tidak lakukan kesalahan dan bagian dari performer yang profesional.
Belum selesai masalah THM di Kabupaten Sidrap, ada lagi satu tempat hiburan malam di Kota Makassar viral di media sosial Instagram dan diduga bernama Helen's Mart. Di video yang tersebar luas itu ada dua orang pria (GAY) pengunjungnya saling berciuman sembari menikmati musik DJ sambil berpelukan mesrah.
Lewat Kepala DPMPTSP Makassar Helmi Budiman yang mendapat informasi viral itu mengatakan pihaknya baru mendapatkan kabar ada dua pasangan sesama jenis sedang bercumbu mesrah didalam sebuah THM.
"Kita belum dapat laporan tetapi sementara kita pelajari izinnya Helen's Mart," ucap Helmy di WhatsAppnya.
Terkait izin operasional THM, Helmy menyebut secara subtansi adalah kewenangan DPMPTSP Makassar. Akan tetapi izin operasional berada dibawah ranah Pemprov Sulsel.
"Izin (THM) Provinsi, yang melanggar di subtansi izin kalau kami (Makassar)," cetusnya.
Ketua Harian Brigade Muslim Indonesia Hanif Aji Muslim bilang kalau pihak terkait seperti Satpol PP, Dinas Pariwisata, DPMPTSP bahkan Gubernur Sulsel sangat penakut karena tidak berani menindak pemilik atau pengelola THM ilegal terlebih yang tidak mengantongi izin operasional.
Terlebih ia menyoroti soal menjamurnya penghobi Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender khususnya di kota-kota besar di Provinsi Sulawesi Selatan seperti di Kota Makassar.
"THM ilegal dan kaum LGBT menjamur jadi wajar, karena Gubernur dan jajarannya penakut untuk tindaki," tegas Hanif ke crew iNews.id, Sabtu (21/4/2025)
Dia memberikan contoh beberapa nama tempat hiburan malam yang secara terbukti diduga tidak memiliki izin operasional terlebih fungsi sarana dan prasarana tersebut bukan diperuntukkan sebagai bar dan sebuah klub malam.
"Kalau berani menindak tegas, ayo kita turun sama-sama menyidak THM tersebut kalau merasa bahkan mengaku punya izin sebagai klub malam. Di setiap diskusi dengan pihak pemprov mereka selalau menyampaian bahwa mereka memang melanggar dan akan menindak tegas,,tetapi faktanya sampai sekarang tidak juga buktinya.," katanya.
Hanif menyayangkan Pemprov Sulsel dan stake holder lainnya dianggap kurang peduli dengan dampak menjamurnya THM khususnya di Kota Makassar yang secara garis besar berpenduduk umat Muslim. Bahkan, beberapa waktu lalu saat perayaab Hari Besar bagi umat Muslim seperti 1 muharram, hampir semua THM sengaja melakukan aktivitas.
"Coba pikir kita ini sedang merayakan Hari Besar Muharram , hari besar umat islam tapi THM malah sengaja buka sampai subuh. Kalau merasa sebagai umat Muslim yang taat dan patuh harusnya menindak tegas THM tersebut tetapi ini nol besar (penakut)," pungkasnya.
Diketahui, Brigade Muslim Indonesia yang diketuai oleh Muhammad Zulkifli memang fokus menyoroti sejumlah THM yang terbuka untuk umum namun tak memiliki izin operasional sebagai klub malam.
Bahkan, Zoel panggilan Zulkifli kerap mengkritik sejumlah stake holder terkait karena membiarkan owner-owner tempat hiburan malam sebagai pelanggar peraturan daerah (Perda) yang mengatur batasan bagi THM ilegal.
iNews.id mencoba menghubungi Kasatpol PP Provinsi Sulsel yang juga mantan PJ Wali Kota Makassar yakni Arwin terkait penindakan sejumlah tempat hiburan malam (THM) ilegal dan melanggar peraturan daerah (Perda) yang tetap beroperasi meski tak mengantongi izin klub malam.
Sayang, layangan pertanyaan melalui obrolan WhatsApp pribadi Kasatpol PP Sulsel Arwin tak kunjung mendapatkan respon tentang bagaimana penindakan bagi pemilik dan pengelola pelaku usaha hiburan malam tersebut.
Editor : Asward