get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Tersangka Uang Palsu Dilimpahkan ke Jaksa, Sempat Edarkan di Jalan Sunu Makassar

SAPMA PP Soroti Lambannya Penanganan Kasus JKN: Ada Apa dengan Kejari Gowa?

Rabu, 21 Mei 2025 | 17:17 WIB
header img
Ketua Sapma Pemuda Pancasila Kabupaten Gowa, Sigit Sugiarto (Foto: Muh Yusuf Yahya/iNews.id).

SUNGGUMINASA, iNews.id – Ketua Sapma Pemuda Pancasila Kabupaten Gowa, Sigit Sugiarto, melontarkan kritik keras terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa yang dinilai lamban dan tidak transparan dalam menangani kasus dugaan korupsi Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RSUD Syekh Yusuf.

Sudah nyaris setahun kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak diperiksa pada Juli 2024 lalu. Lebih dari 40 saksi telah diperiksa, namun hingga kini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Kondisi ini memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat apakah penegakan hukum benar-benar berjalan atau justru sedang “dipetieskan”?

“Hampir setahun publik menunggu, tapi hasilnya nihil. Kejaksaan harus menunjukkan integritas dan keberpihakan pada keadilan, bukan malah membiarkan kasus besar seperti ini menggantung tanpa arah,” tegas Sigit, Selasa (20/5/2025).

Menurutnya, jika Kejari Gowa tidak segera mengambil sikap tegas, maka bukan hanya kepercayaan publik yang tercoreng, tapi juga semangat pemberantasan korupsi yang akan semakin lemah di daerah.

Ia menyoroti pernyataan Kepala Kejari Gowa, Muhammad Ihsan, yang sebelumnya telah menyatakan bahwa kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan dan tinggal menunggu hasil audit dari BPK atau Inspektorat Provinsi Sulsel sebagai dasar penetapan kerugian negara.

“Kalau memang audit jadi alasan, kenapa belum juga didorong tuntas hingga hari ini? Apakah ini semata soal administrasi, atau ada kekuatan tak kasat mata yang ikut bermain?” sindir Sigit tajam.
Sigit menekankan, kasus ini bukan perkara biasa.

Dana JKN merupakan jantung dari layanan kesehatan masyarakat. Jika benar diselewengkan, maka ini bukan hanya pelanggaran hukum melainkan pengkhianatan terhadap nilai kemanusiaan.

“Dana JKN itu menyangkut nyawa rakyat kecil. Kalau pun aparat hukum lamban, itu sama saja dengan membiarkan penderitaan masyarakat terus berlanjut,” katanya.

Sigit menuntut Kejari Gowa segera mengambil langkah konkret. Bila hasil audit belum keluar, dorong instansi terkait untuk tidak memperlambat proses. “Jangan biarkan birokrasi menjadi kuburan bagi keadilan,” tutupnya.

Editor : Asward

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut