Respon KNPI Makassar Soal Penghapusan Status Tenaga Honorer

MAKASSAR, iNews.id - Ketua Bidang Kajian Strategis dan Riset Kebijakan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Makassar, Nuralamsyah SH, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap langkah strategis yang diambil oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam merespons dampak kebijakan nasional terkait penghapusan status tenaga honorer, Kamis (22/5/2025).
“Ini bukan hanya keputusan administratif, tapi bentuk nyata dari keberpihakan terhadap ribuan warga yang selama ini telah mengabdi tanpa status formal,” ujar Nuralamsyah.
"Kami mendukung penuh upaya Pemerintah Kota Makassar dalam menyiapkan solusi yang manusiawi dan berkeadilan," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, lebih dari 11.000 tenaga honorer selama ini telah menjadi bagian penting dari roda pelayanan publik di Kota Makassar. Sebagian besar telah mengikuti proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun sekitar 3.000 orang yang mayoritas merupakan petugas kebersihan, tenaga lapangan, dan posisi sejenis belum berhasil terakomodasi dalam skema resmi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN membawa perubahan fundamental. Salah satu poin krusial adalah penghapusan status tenaga honorer per akhir tahun 2024, di mana pengangkatan pegawai hanya dimungkinkan melalui jalur ASN atau PPPK yang terdaftar resmi di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota Makassar tidak tinggal diam. Sebagai bentuk tanggung jawab dan penghargaan atas pengabdian para honorer, skema baru bernama Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) disiapkan sebagai solusi alternatif. Melalui mekanisme ini, tenaga kerja yang belum terakomodasi tetap dapat bekerja, memperoleh penghasilan yang layak, dan menjalankan fungsi pelayanan sesuai kebutuhan riil di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Skema PJLP direncanakan akan mulai diterapkan secara efektif pada Juni 2025. Proses transisi ini tidak hanya mencakup penggantian sistem, tetapi juga pendampingan menyeluruh mulai dari pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), proses rekrutmen, hingga aktivasi akun layanan yang diperlukan.
“Ini bukan semata-mata soal regulasi, tapi soal komitmen. Bapak Munafri sedang membangun sistem birokrasi yang lebih transparan, lebih inklusif, dan tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan,” tegas Nuralamsyah. “Makassar Maju karena kita tidak membiarkan siapa pun tertinggal."
Langkah ini dinilai sebagai bentuk konkret dari semangat kolaborasi dan keberlanjutan pembangunan yang selama ini digaungkan oleh Pemerintah Kota Makassar. Dengan tetap memberi ruang bagi tenaga honorer untuk terus berkarya, kota ini menunjukkan bahwa kemajuan tidak bisa dilepaskan dari rasa keadilan dan penghargaan terhadap pengabdian.
"Makassar Maju, karena kita melangkah bersama," tutupnya.
Editor : Abdul Kadir