get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua RT/RW Seluruh Makassar akan Diberhentikan, Walikota Tunjuk Pelaksana Tugas

Eks Walikota Makassar Danny Pomanto Diperiksa Kejati: Ditanya Soal Dana PDAM Rp24 Miliar

Selasa, 10 Juni 2025 | 14:54 WIB
header img
Danny Pomanto Eks Walikota Makassar 2 Periode usai memberikan keterangan di Kejati Sulsel. (Foto: Sigit Sugiarto/iNews.id)

MAKASSAR, iNews.id - Mantan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan "Danny" Pomanto, memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan pada Selasa, 10 Juni 2025. Ia diperiksa terkait penyelidikan awal dugaan penyimpangan dana cadangan milik PDAM Makassar yang nilainya mencapai Rp24 miliar.

Danny tiba di kantor Kejati sekitar pukul 10.00 WITA dengan mengendarai mobil Alphard dan mengenakan batik lengan panjang. Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam, ia keluar dari gedung kejaksaan sekitar pukul 13.31 WITA. 

Penampilannya menarik perhatian, terlihat lebih rapi dan klimis dibanding penampilan terakhirnya saat Idul Adha lalu.

Dalam keterangannya kepada media, Danny menjelaskan bahwa ia mulai dimintai keterangan sekitar pukul 12.30 WITA, meskipun ia sudah tiba sejak pagi. "Ada sekitar 20 pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik," ungkapnya.

Danny menyebut kehadirannya merupakan wujud dukungan terhadap proses hukum. Ia menyatakan komitmennya sebagai warga negara yang taat hukum.

“Saya hadir untuk membantu agar semuanya menjadi terang dan jelas. Permintaan keterangan ini penting, dan saya sangat mendukung proses hukum berjalan dengan baik,” ujarnya tegas.

Terkait dana cadangan PDAM yang menjadi sorotan, Danny menyampaikan bahwa sebagai wali kota saat itu, ia tidak terlibat langsung dalam teknis pengelolaan. Ia menegaskan ada struktur pengawasan melalui dewan pengawas PDAM.

“Saya tidak tahu soal teknis. Selalu ada penjembatan, kan ada dewan pengawas. Jadi saya tidak terlibat dalam operasional,” katanya.

Mengenai nilai dana Rp24 miliar yang disebut didepositokan ke beberapa bank tanpa prosedur yang jelas, Danny kembali menegaskan bahwa ia tidak mengetahui detail teknisnya.

“Berapa jumlahnya dan teknis penggunaannya, saya tidak tahu,” ucapnya.

Danny menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum, dan berharap keterangannya bisa menjadi pelengkap dari keterangan para saksi sebelumnya.

“Kehadiran saya ini untuk melengkapi informasi. Kita harus bantu agar semuanya bisa clear,” tambahnya.

Pemeriksaan terhadap Danny merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan intensif Kejati Sulsel sejak awal Juni 2025. Sebelumnya, sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Mantan Direktur Umum PDAM Makassar, Indira Mulyasari, yang diketahui keluar dari kantor Kejati pada hari yang sama sekitar pukul 12.10 WITA.

Editor : Asward

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut