get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Bone, Akademisi: DPRD Harus Kembalikan Kepercayaan Publik

Empat Legislator Bone Diseret Kasus Pokir, Kejati Sulsel Cium Dugaan Korupsi Sistematis

Kamis, 23 Oktober 2025 | 17:25 WIB
header img
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Soetarmi. Foto: Istimewa

MAKASSAR, iNews.id — Gelombang penyelidikan kasus dugaan korupsi dana pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bone mulai menyeret sejumlah nama besar. 

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Rabu (23/10/2025), memeriksa empat legislator yang tercatat pernah duduk di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bone periode 2019–2024.

Keempatnya yakni Andi Muh Salam, Andi Ryad Padjalangi, Andi Fadli Lura, dan Rangga Risaswara. Dari empat nama tersebut, tiga di antaranya masih aktif sebagai anggota dewan, sementara satu lainnya sudah tidak lagi menjabat.

Pemeriksaan dilakukan di lantai lima kantor Kejati Sulsel, Makassar. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Ada beberapa anggota DPRD yang sementara diperiksa oleh penyidik. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap sesuai alat bukti,” ujar Soetarmi singkat.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menuding adanya penyalahgunaan dana aspirasi dari APBD 2024. Dana tersebut diduga tidak digunakan sesuai peruntukan, bahkan sebagian mengalir ke kegiatan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Kejati Sulsel kini terus mendalami bukti dan berencana memanggil pihak-pihak lain yang terlibat dalam penganggaran maupun pelaksanaan proyek terkait.

“Kami masih dalam tahap pengumpulan alat bukti dan keterangan,” tutup Soetarmi

Editor : Abdul Kadir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut