get app
inews
Aa Text
Read Next : Ngaku Babinsa Demi Curi Emas, Residivis di Gowa Kena Timah Panas Polisi

Aksi Nekad Remaja Belasan Tahun, Diciduk Polisi Usai Nyuri Cakar Ayam

Minggu, 15 Juni 2025 | 18:32 WIB
header img
Unit Jatanras Polres Gowa Tangkap Remaja Terduga Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Samata. Foto: iNewsGowa.id.

SUNGGIMINASA, iNews.id - MR remaja yang berumur belasan tahun ini terpaksa diamankan unit Jatanras Polres Gowa. Usai dilaporkan telah melakukan pencurian sebuah besi cakar ayam, Minggu (15/6/2025). 

Remaja tersebut diamankan di kediamannya pada Sabtu 14 Juni 2025 dini hari kemarin di Jalan Veteran Bakung, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan. MR tak berkutik didepan Jatanras Polres Gowa dan mengakui perbuatannya. 

Kanit Jatanras Polres Gowa Ipda M. Iskandar mengatakan penangkapan berdasarkan laporan korbannya yang terjadi pada Minggu, 1 Juni 2025 di lokasi yang sama.

"Kami mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumahnya. Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan. Dia melakukan pencurian besi cakar ayam tidak jauh dari rumahnya," kata Iskandar. 

Iskandar menjelaskan, terduga pelaku melakukan pencurian sebanyak lima buah besi cakar ayam, di lokasi pembangunan yang akan dibangun. 

Katanya lagi, barang bukti yang dicuri telah dijual ke pedagang rongsokan di makassar. " Lima buah besi cakar ayam, dijual ke Penjual plastik bekas/rongsokan di Antang Makassar," sebut Kanit. 

Remaja itupun dibawa ke Mapolres Gowa guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan jeratan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 

Editor : Abdul

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut