get app
inews
Aa Text
Read Next : Penemuan Mayat Perempuan di Area Persawahan dengan Sejumlah Luka Tusukan Gegerkan Warga Gowa

Pasar Malam di Desa Taeng Nekat Beroperasi Tanpa Izin, Abaikan Dua Kali Teguran Polisi

Rabu, 27 Agustus 2025 | 21:01 WIB
header img
Wahana Permainan dan Pasar Malam di Desa Taeng Gowa, Nekat Beroperasi Tanpa Izin. Foto iNews.id/ Akbar

SUNGGUMINASA, iNews.id - Sebuah Wahana Permainan dan pasar malam di Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Nekat Beroperasi diduga Tanpa Dokumen Perizinan Resmi dari Kesbangpol dan Izin keramaian. Pasar malam yang dikelola oleh HC ini sebelumnya telah mendapat teguran dari Satpol PP, dan Polsek Pallamgga, namun diabaikan begitu saja.

Pasar malam yang berdiri sekitar satu minggu yang lalu, pada Rabu malam ini (27/08/2025), pengelola kembali membuka pasar malam tersebut, walaupun sudah 2 kali mendapat teguran dari kepolisian.

Tindakan nekat ini menuai kecaman dari berbagai pihak. Pasalnya, HC dikenal kerap bermasalah terkait perizinan kegiatan serupa di Kabupaten Gowa.

"Seharusnya pengelola pasar malam seperti ini tidak diberi ruang. Ini bukan kali pertama yang bersangkutan melanggar aturan. Termasuk untuk Camat dan Kepala Desa segera merespon agar tidak terkesan melakukan pembiaran. Kalau memang tidak ada izinnya tutup," ujar Dg Mangka seorang aktivis di Gowa.



Kepala Kesbangpol Gowa Andry Mauritz telah memberikan keterangan resmi terkait kejadian ini. Bahwa benar pasar malam tersebut belum memiliki izin namun, sumber internal menyebutkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengambil tindakan tegas.

"Kami akan panggil yang bersangkutan dan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.

Sementara pihak kepolisian mengatakan mempertegas teguran terhadap pasar malam tersebut.

"Malam ini kami akan turun kembali, dan melakukan penutupan," tegas Kapolsek Pallangga AKP Muh Ali.

Editor : Revin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut