get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Korupsi Dana JKN, Dirut dan Wadir RSUD Syekh Yusuf Gowa Resmi Ditahan

Diduga Tidak Kantongi Izin Lengkap, Empat Gerai Alfamart di Gowa Ditutup

Senin, 06 Oktober 2025 | 17:45 WIB
header img
Salah Satu Gerai Alfamart di Gowa yang Ditutup Satpol PP. Foto iNews.id/ Akbar

SUNGGUMINASA, iNews.id - Empat Gerai Alfamart di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, resmi ditutup sementara pada Minggu (5/10/2025). Penutupan ini dibenarkan oleh Plt Kasatpol PP Gowa, Andry Mauritz.

“Iya, kemarin kami melakukan pengawalan, dan ada empat gerai Alfamart yang ditutup sementara. Masing-masing di Desa Taeng, Kecamatan Pallangga; Limbung di Kecamatan Bajeng; serta dua gerai di Kecamatan Somba Opu,” jelas Andry, Senin (6/10/2025) melalui telepon selularnya.

Menurut Kabid Perdagangan Dinas Perdastri Gowa Amri Jaya, bahwa penutupan dilakukan karena keempat gerai tersebut diduga belum melengkapi dokumen perizinan, mulai dari izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) hingga izin operasional.

“Karena belum memiliki izin lengkap, mulai dari PBG hingga operasional, makanya sementara ditutup,” ujarnya.

Sementara itu, Kadis Perkimtan Gowa yang berwenang dalam perizinan PBG, Abdullah Sirajuddin belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

Maraknya pembangunan dan pengoperasian toko ritel modern seperti Alfamart di berbagai wilayah Kabupaten Gowa kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, ekspansi yang begitu cepat hingga ke wilayah pedesaan dikhawatirkan berdampak pada keberlangsungan usaha mikro kecil menengah (UMKM) lokal.

Aktivis asal Parangloe, Nurhidayatullah, menilai bahwa lonjakan pembangunan gerai Alfamart di Gowa terkesan tergesa-gesa dan minim pengawasan pemerintah.

“Khususnya di Parangloe, hampir semua toko campuran dikelola pelaku UMKM. Begitu juga di Tinggimoncong, roda ekonomi masyarakat bergantung pada wisatawan. Jika ritel modern terus masuk tanpa kontrol, arus pendapatan pedagang kecil bisa terhambat,” ujarnya.

Ia pun berharap Pemerintah Daerah dan DPRD Gowa dapat lebih peka dan selektif dalam memberikan izin, agar pertumbuhan ekonomi lokal tetap terlindungi.

Editor : Revin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut