get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Minta Uang untuk Ngelem, Aksi Sekelompok Remaja di Jembatan Merah Putih Resahkan Warga

Kecaman Usai Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, HMI Badko Sulsel Desak Polri Bertanggung Jawab

Jum'at, 29 Agustus 2025 | 16:04 WIB
header img
Iwan Mazkrib, Ketua Bidang Perlindungan HAM HMI Badko Sulawesi Selatan kecam ojol yang dilindas Rantis Brimob. Foto: iNewsGowa.id/Akbar

MAKASSAR, iNews.id - Gelombang kecaman publik terus membesar pasca tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat kericuhan demonstrasi di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Peristiwa tragis itu memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, salah satunya dari Iwan Mazkrib, Ketua Bidang Perlindungan HAM HMI Badko Sulawesi Selatan. Ia menilai tindakan aparat tersebut bukan hanya mencederai rasa kemanusiaan, tetapi juga merupakan bentuk pelanggaran HAM serius.

“Ketika rantis berubah jadi mesin pembunuh, saatnya mengganti Kapolri yang nyetir kebijakan. Jangan cuma minta maaf; pecat Dansat Brimob Metro Jaya yang kendaraan penindasnya,” tegas Iwan, Jumat (29/8/2025).

Kericuhan pecah di sekitar Gedung DPR RI saat demonstrasi berlangsung. Sebuah rantis Brimob melaju kencang dengan sirine menyala lalu menabrak Affan yang sedang berada di lokasi. Korban dilarikan ke RSCM, namun nyawanya tak tertolong. Sejumlah warga lain juga dilaporkan mengalami luka serius.

Rekaman video insiden itu cepat menyebar di media sosial dan memicu gelombang protes. Publik menilai aparat bertindak brutal, tanpa memperhatikan keselamatan warga sipil.

KontraS menilai tindakan aparat termasuk pelanggaran HAM berat karena melanggar asas legalitas, proporsionalitas, dan urgensi sebagaimana diatur dalam Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

“Nyawa rakyat bukan percobaan rem kendaraan tempur. Apa sulitnya memahami bahwa hak hidup itu absolut?” sindir Iwan.

Hingga kini, tujuh anggota Brimob diperiksa, termasuk seorang perwira berpangkat Komisaris Polisi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf dan berjanji mengusut tuntas kasus ini.

Namun, menurut Iwan, permintaan maaf saja tidak cukup. “Kalau hanya minta maaf, lalu apa jaminan tragedi ini tidak terulang? Polisi bukan sekadar institusi penegak hukum, tapi simbol perlindungan. Kalau simbol itu jadi penindas, rakyat tinggal menunggu giliran dilindas,” ujarnya.

Iwan mendesak Presiden segera mengambil langkah tegas: mencopot Kapolri dan memecat Dansat Brimob Polda Metro Jaya. Menurutnya, reformasi struktural di tubuh Polri adalah keharusan agar aparat kembali menjalankan fungsinya sebagai pelindung rakyat, bukan ancaman.

“Kalau rantis dipakai memburu manusia, berarti ada yang salah di pucuk komando. Bukan hanya sopirnya, tapi juga yang kasih kunci kendaraan itu. Abuse of power, aparat tak punya hati nurani. Kalau begini jadinya, reformasi Polri harus segera dilakukan,” pungkasnya.

Editor : Abdul Kadir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut