Presiden Prabowo: Tunjangan DPR Resmi Dicabut, Kunker Dihentikan Sementara

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa Pimpinan DPR RI sepakat untuk mencabut sejumlah tunjangan anggota dewan dan memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Langkah tegas ini diumumkan usai rapat terbatas (ratas) yang digelar di Istana Negara pada Minggu (31/8/2025) siang.
Dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Prabowo menyebut keputusan ini diambil sebagai respons atas sejumlah pernyataan kontroversial dari beberapa anggota parlemen yang dinilai menyesatkan publik.
"Saya menerima laporan dari para ketua umum partai politik. Mereka sudah mengambil langkah disipliner terhadap anggota DPR masing-masing yang diduga menyampaikan pernyataan keliru. Tindakan akan mulai berlaku Senin, 1 September 2025," kata Prabowo.
Presiden juga menambahkan bahwa pimpinan DPR turut menyampaikan komitmen untuk mengevaluasi kebijakan internal lembaga legislatif.
“Pimpinan DPR telah menyampaikan bahwa mereka akan mencabut beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan anggota DPR. Selain itu, kunjungan kerja ke luar negeri akan dihentikan sementara,” ujarnya.
Langkah ini disebut sebagai upaya pembenahan menyeluruh agar wakil rakyat tetap bertanggung jawab terhadap ucapan dan tindakannya di ruang publik.
Prabowo juga mengajak semua pihak untuk menahan diri dan menjaga narasi di ruang publik agar tetap konstruktif.
“Negara ini butuh ketenangan dan kerja nyata. Bukan kontroversi atau pernyataan-pernyataan yang menyesatkan publik,” tambahnya.
Hingga saat ini, belum dijelaskan secara rinci pernyataan siapa saja yang dimaksud Presiden. Namun, Istana memastikan bahwa evaluasi terhadap perilaku anggota dewan akan dilakukan secara menyeluruh.
Editor : Revin