get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu: Data Pemilih di Gowa Bermasalah, Ratusan Warga Meninggal Masih Terdaftar di KPU

Dikepung Polisi, Penambang Emas di Gowa Kabur Tinggalkan Peralatan di Lokasi

Minggu, 05 Oktober 2025 | 15:11 WIB
header img
Tim Resmob Polres Gowa tiba dilokasi tambang emas di Desa Batu Ma'lonro, Kecamatan Biring Bulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. (Foto: iNews.id/Akbar)

SUNGGUMINASA, iNews.id – Tim Resmob Satreskrim Polres Gowa menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di Desa Batu Ma’lonro, Kecamatan Biring Bulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan penambangan tanpa izin di kawasan pegunungan terpencil.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan dua titik lokasi tambang dengan sejumlah peralatan manual dan mesin sederhana yang digunakan untuk memisahkan material emas dari batu dan tanah. Lokasi tambang tersebut berjarak sekitar lima kilometer dari jalan poros dan hanya bisa dijangkau dengan berjalan kaki.

“Setibanya di lokasi sudah tidak ada kegiatan lagi, namun kami menemukan sejumlah alat yang digunakan untuk penambangan emas. Tim kemudian melakukan tindakan penyegelan dan memasang garis polisi di lokasi tambang ilegal tersebut,” ujar IPDA Andi Muhammad Alfian, Kanit Resmob Satreskrim Polres Gowa, Sabtu (4/10/2025).

Dia menjelaskan, di area tambang ditemukan dua titik sumur dengan kedalaman bervariasi yang digali secara manual menggunakan peralatan seadanya. Dari hasil pemeriksaan, aktivitas tambang ini diduga baru berlangsung dalam waktu singkat.

“Kami juga mewawancarai warga sekitar. Berdasarkan keterangan mereka, kegiatan ini belum berlangsung lama. Di lokasi tidak ditemukan material emas, namun ada beberapa bongkahan batu yang diduga akan didulang untuk memisahkan emas dari tanah dan batu,” tambahnya.

Polisi memastikan penggerebekan ini merupakan langkah tegas menindak kegiatan tambang ilegal yang merusak lingkungan. Lokasi tambang kini disegel dan dalam pengawasan aparat untuk mencegah aktivitas serupa terulang.

Editor : Asward

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut