RSUD Syekh Yusuf Gowa Berstatus BLUD, Mampukah Menjawab Keluhan Masyarakat?
SUNGGUMINASA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Gowa resmi menerapkan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui pengelolaan yang lebih fleksibel dan profesional.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan bahwa BLUD merupakan instrumen percepatan peningkatan layanan, bukan semata perubahan status kelembagaan.
“Status BLUD bukan tujuan akhir, melainkan alat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang cepat, mudah, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat,” ujar Bupati Husniah saat peluncuran BLUD, Senin (5/1/2026) kemarin.
Ia memastikan, meskipun RSUD Syekh Yusuf diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dan manajemen, pengawasan dari pemerintah daerah tetap berjalan agar pelayanan sesuai standar.
“Pengelolaan dilakukan oleh rumah sakit, namun tetap dalam pengawasan pemerintah daerah. Semua harus terukur dan profesional,” tegasnya.
Penerapan BLUD tersebut turut mendapat sorotan dari kalangan aktivis. Indra Gunawan, aktivis Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan (AMPK) Sulawesi Selatan, menilai perubahan status RSUD Syekh Yusuf harus dibarengi dengan pembenahan nyata di sektor pelayanan publik.
Menurut Indra, penerapan BLUD terkesan dilakukan secara tergesa-gesa, sementara sejumlah prasyarat mendasar dinilai masih perlu diperkuat.
“RSUD Syekh Yusuf sangat tergesa-gesa menjadi BLUD, padahal masih banyak yang mesti dibenahi. Syarat substantif sebagai BLUD, terutama pelayanan publik, masih belum sepenuhnya baik,” ujar Indra kepada iNews.id.
Ia juga menyoroti aspek teknis dan administratif yang menjadi bagian penting dalam penerapan BLUD.
“Belum lagi syarat teknis, seperti layanan yang layak dan berpotensi, serta aspek administrasi seperti penyusunan dokumen renstra dan laporan keuangan yang harus benar-benar siap,” tambahnya.
Indra menegaskan, masyarakat tidak terlalu mempersoalkan status BLUD atau non-BLUD, selama pelayanan kesehatan dapat dirasakan secara nyata.
“Hakikatnya masyarakat tidak peduli dengan status BLUD. Yang masyarakat butuhkan adalah pelayanan kesehatan yang baik. Karena itu, manajemen sebaiknya berbenah dengan serius,” tegasnya.
Meski demikian, ia berharap penerapan BLUD dapat menjadi momentum perbaikan menyeluruh di RSUD Syekh Yusuf.
“Harapan kami ke depan, setelah menjadi BLUD, pelayanan RSUD Syekh Yusuf jauh lebih baik dan keluhan masyarakat menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya,” pungkas Indra.
Sementara itu, Plt Direktur RSUD Syekh Yusuf, dr. Gaffar, menyebut penerapan BLUD sebagai tonggak penting dalam upaya pembenahan manajemen rumah sakit.
“Status BLUD memberikan ruang bagi kami untuk mengelola rumah sakit secara lebih mandiri, fleksibel, dan profesional, namun tetap berorientasi penuh pada pelayanan kepada masyarakat,” ujar dr Gaffar dalam keterangan tertulisnya.
Ia mengakui, dengan status BLUD, tanggung jawab manajemen menjadi semakin besar. Karena itu, RSUD Syekh Yusuf berkomitmen meningkatkan mutu dan keselamatan pasien, kompetensi sumber daya manusia, serta tata kelola rumah sakit yang transparan dan akuntabel.
“Keberhasilan BLUD tidak hanya ditentukan oleh sistem, tetapi juga oleh komitmen dan budaya kerja seluruh pegawai. Kami terbuka terhadap kritik dan saran demi perbaikan berkelanjutan,” kata dr Gaffar.
Dengan penerapan BLUD ini, publik kini menanti pembuktian nyata di lapangan, apakah fleksibilitas pengelolaan benar-benar mampu menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih cepat, berkualitas, dan berpihak pada masyarakat Kabupaten Gowa.
Editor : Abdul Kadir