get app
inews
Aa Text
Read Next : AMPK Sulsel Apresiasi Vonis Berat untuk Pengusaha Skincare Ilegal

Publik Tuntut Kejelasan Kasus Korupsi Dana JKN RSUD: Kajari Gowa Jangan Main Aman!

Minggu, 17 Agustus 2025 | 11:18 WIB
header img
Koodinator Lapangan AMPK Indra Gunawan, Kejari Gowa Disorot Jelang HUT RI ke-80, Kasus Korupsi Dana JKN RSUD Syekh Yusuf. Foto iNews.id/ Akbar

SUNGGUMINASA, iNews.id - Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, tensi di Kabupaten Gowa justru memanas. Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungguminasa digeruduk puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Pemerhati Keadilan (AMPK), Jumat siang (15/8/2025), yang menuntut kejelasan atas kasus dugaan korupsi Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RSUD Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa.

Kasus Korupsi Dana JKN RSUD Syekh Yusuf, yang menyeret periode 2018 hingga 2025 itu sudah bergulir sejak September 2023, namun hingga kini belum ada satu pun tersangka ditetapkan. Hal inilah yang memicu amarah publik.

“Apakah kasus ini sengaja diperlambat agar dilupakan? Atau ada kekuatan yang mencoba melindungi pihak tertentu? Ini menjadi pertanyaan besar!” tegas Indra Gunawan, Koordinator Lapangan AMPK dalam orasinya.

Indra menyebut, sudah puluhan saksi diperiksa, penggeledahan pun dilakukan di RSUD Syekh Yusuf, termasuk penyitaan sejumlah barang bukti. Namun, hingga kini penanganan kasus dianggap jalan di tempat.

AMPK pun tak tinggal diam. Mereka mendesak Kejari Sungguminasa segera bertindak tegas dan menetapkan tersangka tanpa pandang bulu. Lebih dari itu, mereka menuntut Kepala Kejari menandatangani fakta integritas sebagai bukti komitmen menyelesaikan perkara ini hingga tuntas.

“Jika Kejari tak mampu memberi kejelasan, kami siap melaporkan langsung ke Komisi Kejaksaan RI, Jaksa Agung, dan Kajati Sulsel. Kami ingin tahu: siapa yang bermain di balik kasus ini?” ujar Indra dengan nada menantang.

Menurut AMPK, lambannya penanganan kasus ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum, apalagi di tengah semangat kemerdekaan yang seharusnya menjadi momentum bersih-bersih dari korupsi.

Kini, bola panas ada di tangan Kejari Sungguminasa. Publik menanti bukan sekadar janji, tapi aksi nyata. Apakah ada nyali untuk membongkar kasus ini hingga ke akar-akarnya?

Isu ini telah menjadi sorotan tajam di mata publik, para pakar hukum, dan khususnya masyarakat Gowa. Berulang kali kasus ini mencuat dan menghiasi pemberitaan media nasional, namun hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar.

Editor : Revin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut