Aktivis Gowa Soroti Anggaran Tim Lacak, Dana Rp713 Juta Dinilai Tak Masuk Akal
SUNGGUMINASA, iNews.id - Program Tim Layanan Cepat Atasi Kemiskinan (Lacak) Kabupaten Gowa yang digadang sebagai program unggulan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang kembali menuai sorotan tajam, kali ini datang dari pemuda Aktivis Gowa Ahmad Ando, Kamis (22/1/2026).
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran negara, penggunaan dana APBD yang mencapai Rp713 juta dalam waktu singkat dinilai tidak masuk akal dan minim transparansi.
Tim Lacak diketahui baru dikukuhkan pada 23 Juli 2025. Namun hanya dalam kurun waktu sekitar empat bulan, anggaran sebesar Rp213,5 juta telah dicairkan pada Desember 2025, disusul rencana penganggaran kembali sebesar Rp500 juta untuk tahun 2026. Total anggaran yang disiapkan pun menembus angka Rp713 juta.
Ahmad Ando yang bergelar serjana hukum ini mengatakan, sorotan publik menguat lantaran hingga kini peruntukan anggaran tersebut dinilai belum dijelaskan secara rinci dan terbuka, terutama terkait indikator kinerja, output terukur, serta pembanding dengan sistem pendataan yang telah berjalan selama ini.
"Sorotan publik semakin menguat karena hingga kini peruntukan anggaran Tim Lacak Gowa belum dijelaskan secara rinci dan terbuka, terutama terkait indikator kinerja, output yang terukur, serta pembanding dengan sistem pendataan fakir miskin yang selama ini sudah berjalan,” kata Ando.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sekaligus Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Muhammad Ali, sebelumnya membenarkan pencairan anggaran pada Desember 2025, namun menyatakan bahwa urusan teknis peruntukan anggaran berada pada ketua atau bendahara Tim Lacak.
"Pada bulan Desember 2025 anggaran Tim LACAK sudah dicairkan, nilainya lebih dari Rp200 juta. Untuk peruntukan secara detail, silakan hubungi ketua atau bendahara LACAK,” ucap Muhammad Ali saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (19/1/2026) lalu.
Di sisi lain, Ketua Tim Lacak Gowa, Kaharuddin Daeng Muji, sebelumnya justru mengaku tidak mengetahui detail pengelolaan keuangan dan bahkan menyebut belum mengetahui kepastian anggaran tahun 2026. Pernyataan yang saling lempar tanggung jawab ini memicu pertanyaan serius soal tata kelola dan akuntabilitas anggaran publik.
“Pernyataan yang saling lempar tanggung jawab antara PPTK dan Ketua Tim Lacak ini justru mempertegas lemahnya tata kelola anggaran. Jika PPTK menyebut urusan peruntukan ada di ketua atau bendahara, sementara ketua tim mengaku tidak mengetahui detail keuangan, maka publik berhak bertanya: siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas uang rakyat ini?” tegas Ando.
Tak hanya soal anggaran, sorotan juga mengarah pada jumlah anggota Tim Lacak yang dinilai tidak konsisten. Dalam berbagai kesempatan, jumlah anggota disebut berbeda-beda, mulai dari ratusan hingga mendekati seribu orang. Padahal, dalam konfirmasi awal, baik Ketua Tim Lacak maupun PPTK Dinas Sosial tidak pernah menyampaikan secara gamblang adanya lonjakan jumlah anggota secara signifikan.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya, apakah penambahan anggota tersebut telah melalui mekanisme perencanaan, evaluasi kebutuhan, dan persetujuan resmi, atau justru berjalan tanpa dasar perhitungan yang jelas.
“Jumlah anggota Tim Lacak yang berubah-ubah dan tidak pernah dijelaskan secara terbuka menimbulkan kecurigaan serius. Jika awalnya disebut ratusan lalu berkembang mendekati seribu orang tanpa penjelasan resmi, maka wajar publik mempertanyakan: apakah penambahan itu melalui perencanaan dan persetujuan yang sah, atau berjalan tanpa dasar perhitungan yang jelas?” ujar Ando.
Ironisnya, di lapangan telah lama terdapat sistem pendataan fakir miskin yang melibatkan camat, lurah, kepala desa, RT, RW hingga kepala dusun. Aparat wilayah ini selama bertahun-tahun melakukan pendataan, verifikasi, dan pembaruan data warga miskin, sering kali tanpa dukungan anggaran memadai.
“Ironisnya, pendataan fakir miskin itu sudah lama dilakukan oleh camat, lurah, kepala desa, RT, RW hingga kepala dusun. Mereka bekerja bertahun-tahun melakukan verifikasi dan pembaruan data warga miskin, sering kali tanpa dukungan anggaran yang layak, tapi kini justru muncul program baru dengan anggaran besar tanpa kejelasan nilai tambahnya,” tegas Ando.
Masuknya Tim Lacak justru dinilai sebagian pihak berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan, kelelahan aparatur wilayah, serta pemborosan anggaran, alih-alih memperkuat sistem yang sudah ada.
Di tengah tekanan efisiensi anggaran negara dan tuntutan transparansi publik, keberadaan Tim Lacak sebagai program baru dengan anggaran besar menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah ini benar-benar solusi efektif penanganan kemiskinan ekstrem, atau sekadar menambah beban APBD tanpa kejelasan dampak jangka panjang?
Publik kini menanti langkah Pemerintah Kabupaten Gowa dan DPRD untuk membuka secara terang-benderang penggunaan anggaran Tim Lacak, sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat digunakan secara rasional, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat miskin, bukan sekadar menambah struktur dan biaya baru.
Editor : Revin