get app
inews
Aa Text
Read Next : RDP Pembongkaran Aset Daerah Ungkap Fakta Baru, DPRD Bantaeng Hentikan Sementara Pembangunan SPPG

Rekomendasi Dipertanyakan, Tim Pencari Fakta PDAM Bantaeng Dinilai Tak Transparan

Sabtu, 11 April 2026 | 06:51 WIB
header img
Kantor PDAM Tirta Eremerasa Bantaeng. (Foto iNews.id/ Albar).

BANTAENG, INews.id - Kinerja tim pencari fakta yang dibentuk pascapenonaktifan Direktur PDAM Bantaeng, Suwardi, mendapat sorotan dari pemuda aktivis Bantaeng, Aidil Adha, menurutnya, arah kerja tim tersebut diduga tidak sesuai dengan tujuan awal pembentukannya.

Aidil mengatakan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Bantaeng pada 28 Januari 2026, terdapat dua poin utama yang menjadi perhatian, yakni hubungan kerja antara pimpinan dan karyawan di PDAM serta dugaan pelanggaran kode etik oleh direktur.

“Namun, hasil yang kami lihat saat ini berbeda dengan poin yang dibahas saat RDP,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Aidil mengungkapkan, dokumen rekomendasi tim pencari fakta tidak menguraikan secara rinci dua isu utama tersebut. Ia pun mempertanyakan dasar pembentukan tim, termasuk regulasi yang digunakan.

“Apa sebenarnya dasar pembentukan tim pencari fakta ini, dan kenapa hasilnya tidak sesuai dengan yang disuarakan saat RDP. Selain itu, kenapa tidak dipublikasikan secara terbuka,” tegasnya.

Aidil juga menyoroti peran Dewan Pengawas PDAM yang dinilai belum terlihat dalam proses tersebut. Menurutnya, Dewas seharusnya memiliki peran penting dalam memberikan rekomendasi terkait dugaan pelanggaran oleh direktur.

“Fungsi dan tugas Dewan Pengawas itu diatur dalam regulasi. Seharusnya mereka juga terlibat dalam memberikan rekomendasi, tapi ini tidak terlihat,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam RDP gabungan komisi DPRD Bantaeng bersama Pergerakan Demokrasi Aliansi Masyarakat dan perwakilan karyawan Perumda Tirta Eremerasa, dibahas sejumlah persoalan internal perusahaan, termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang oleh direktur.

Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Bantaeng tersebut merekomendasikan kepada Bupati Bantaeng untuk mencopot Direktur Perumda Tirta Eremerasa, terkait dugaan pelanggaran kode etik, penyalahgunaan wewenang, serta berbagai persoalan internal lainnya.

Terpisah, salah satu tim pencari fakta PDAM Bantaeng, Ahmad yang juga menjabat sebagai PP UPD di Inspektorat Bantaeng mengatakan bahwa dalam tugas tim mencari fakta hanya untuk mencari kebenaran terkait permasalahan yang terjadi di tubuh PDAM Bantaeng.

"Tugas kami terbagi beberapa bagian, dan tugas saya untuk berkoordinasi persoalan internal (SPI). Setiap dari Kami memberikan hasil, dan kesimpulan. Tanggapan saya secara umum mengenai hubungan atasan dan bawahan bagus, cuman ada yang munculkan kalimat di group dan mencuat ke permukaan sehingga memicu pertengkaran," ujar Ahmad saat diruangan kerja, Jum'at (10/4/2026).

Editor : Revin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut