Usut Ledakan Bom Ikan di Tanakeke, Polisi Panggil Puluhan Warga Takalar
TAKALAR, iNewsGowa.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Mappakasunggu, Polres Takalar, mulai melayangkan surat undangan pemanggilan terhadap warga berkaitan peristiwa dugaan ledakan bom ikan rakitan yang menyebabkan seorang warga mengalami luka serius. Korban saat ini masih menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit setempat, Rabu (15/4/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, puluhan warga di Kepulauan Tanakeke dikabarkan akan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. Langkah ini diambil guna mendalami informasi yang berkembang mengenai dugaan penggunaan bahan peledak rakitan yang meledak saat sedang dirakit, hingga melukai salah satu warga di sekujur tubuhnya. Korban diketahui tengah dirawat di RSUD Padjonga Daeng Ngalle, Takalar.
Kapolsek Mappakasunggu, IPTU Sumarwan, membenarkan perihal pemanggilan tersebut saat dihubungi oleh iNews.id pada Rabu (15/4/2026).
“Iya benar, ada pemanggilan. Namun, itu sebatas undangan bagi warga yang berada di sekitar lokasi yang diduga menjadi TKP (Tempat Kejadian Perkara). Statusnya belum saksi formal, intinya kami masih mendalami peristiwa tersebut dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar IPTU Sumarwan.
Senada dengan Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Mappakasunggu, Basri, juga mengonfirmasi adanya pemanggilan terhadap warga Kepulauan Tanakeke. Kasus ini bermula dari adanya laporan warga Dusun Labbotallua, Desa Minasa Baji, yang mengalami luka parah akibat ledakan yang diduga berasal dari bom ikan.
“Iya, hari ini saya minta (warga) ke kantor untuk diambil keterangannya,” kata Basri melalui pesan singkat WhatsApp.
Hingga saat ini, polisi terus menggali keterangan dari puluhan warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian untuk mengungkap kronologi pasti peristiwa yang sempat menggegerkan masyarakat Tanakeke tersebut.
Editor : Revin