Pesta Wine di Rujab Bupati Gowa Disorot Pansus, Becam Sebut: Ibu dan BK Ikut Minum
SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Sidang keempat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa yang mengusut dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis, penyalahgunaan wewenang jabatan, serta dugaan perbuatan tercela yang menyeret nama Bupati Gowa, terus bergulir, Rabu (24/6/2026).
Dalam sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa tersebut, anggota Pansus dari Fraksi PPP, Ramli Rewa, menyoroti kesaksian terkait dugaan adanya pesta minuman beralkohol jenis wine yang disebut berlangsung di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Gowa, tepatnya di area rumah kaca.
Saat meminta klarifikasi kepada saksi Yusran Daeng Beta alias Becam terkair pesta Wine di Rujab Bupati Gowa, mantan Kepala Desa Tamanyeleng, Ramli Rewa menegaskan bahwa wine merupakan minuman hasil fermentasi buah anggur yang mengandung alkohol.
Di hadapan anggota Pansus, Becam mengaku hadir dalam acara tersebut dan memberikan kesaksian di bawah sumpah.
"Saya hadir di sini karena disumpah. Yang hadir waktu itu saya dan istri, Ibu Bupati, Basri Kajang, serta Oma dan Opa," ujar Becam dalam persidangan.
Menurut Becam, acara minum wine itu berlangsung di rumah kaca yang berada di lingkungan Rumah Jabatan Bupati Gowa.
Ia juga menyebut bahwa sejumlah orang yang hadir saat itu ikut mengonsumsi minuman beralkohol tersebut.
"Yang ikut minum waktu itu, ibu, Ombas, Oma, dan Opa. Ada tujuh botol Wine," ungkapnya.
Dalam persidangan terungkap, sosok yang disebut "Oma" dan "Opa" merupakan Kepala Rumah Tangga Bupati Gowa.
Sementara Basri Kajang atau yang akrab disapa Ombas dikenal sebagai konsultan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang.
Kesaksian Becan sontak menjadi perhatian anggota Pansus karena menyangkut dugaan aktivitas yang disebut terjadi di lingkungan rumah jabatan kepala daerah.
Usai mendengarkan keterangan Becam, sidang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap istrinya yang dimintai keterangan terkait surat yang disebut pernah diterimanya dari Bupati Gowa.
Kesaksian para saksi tersebut kini menjadi bagian dari materi yang tengah didalami Pansus Hak Angket DPRD Gowa dalam mengusut berbagai dugaan yang menjadi objek penyelidikan mereka.
Sementara itu, Bupati Husniah Talenrang menegaskan bahwa dirinya tetap menghormati proses yang sedang berjalan dan menyerahkan segala persoalan kepada mekanisme hukum yang berlaku.
"Kita akan menyelesaikan segala sesuatu berdasarkan hukum yang berlaku. Jika memang ada hal-hal yang harus ditindaklanjuti melalui jalur hukum, tentu akan kami proses sesuai aturan yang ada," tegasnya ke wartawan.
Editor: Revin