Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Gowa Jadi Tersangka, Kortastipidkor Bongkar 4 Rangkaian Kontruksi Perkara
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Tersangka, Wabup Ambil Alih: Mampukah Pemerintahan Gowa Tetap Stabil?

Minggu, 27 September 2026 | 12:15 WIB
  • author Akbar
Bupati Tersangka, Wabup Ambil Alih: Mampukah Pemerintahan Gowa Tetap Stabil?
Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin. Foto iNews.id/ Akbar

SUNGGUMINASA, iNews.id - Penetapan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka oleh Kortastipidkor Polri pada Jumat (25/9/2026) membuka babak baru dalam perjalanan pemerintahan Kabupaten Gowa.

Pasca penetapan Bupati Gowa sebaga tersangka, kini, sorotan publik tidak hanya tertuju pada proses hukum yang menjerat Husniah, tetapi juga pada kelangsungan roda pemerintahan Gowa di tengah perkara hukum yang sedang berjalan. Pertanyaan mengenai siapa yang akan menjalankan pemerintahan akhirnya terjawab.

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman memastikan Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin (DM) menjalankan roda pemerintahan sementara, sembari menunggu proses administrasi penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa.

"Kapolda Sulsel telah menyampaikan terkait penetapan tersangka Ibu Bupati Gowa. Secara regulasi wakil bupati mengisi kekosongan untuk menjalankan pemerintahan hingga ada penetapan Plt. Hal ini karena pemerintahan tetap harus berjalan,” ujar Andi Sudirman dalam keterangan persnya.

Artinya, Darmawangsyah kini berada pada posisi strategis untuk memastikan pelayanan publik, administrasi pemerintahan, serta program pembangunan Kabupaten Gowa tetap berjalan.

Namun, di tengah perubahan peta kepemimpinan tersebut, muncul pula sejumlah pertanyaan dari masyarakat.

Ke mana Wakil Bupati Gowa selama rentetan persoalan yang terjadi di Kabupaten Gowa?

Pertanyaan tersebut menjadi bagian dari dinamika publik yang perlu dijawab secara terbuka, terutama menyangkut bagaimana hubungan kerja dan pembagian peran antara Bupati dan Wakil Bupati selama pemerintahan berjalan sebelum perkara ini mencuat.

Pertanyaan itu bukan berarti menuduh adanya keterlibatan Darmawangsyah dalam perkara hukum yang menjerat Bupati. Sampai saat ini tidak ada dasar untuk menyimpulkan keterlibatan Wakil Bupati dalam perkara tersebut.

Justru, dengan kondisi pemerintahan Gowa saat ini, publik menanti sikap dan langkah Darmawangsyah Muin dalam memastikan pemerintahan tidak terseret ke dalam turbulensi politik dan hukum.

Dari PBG, Penggeledahan hingga Bupati Gowa Jadi Tersangka.

Perkara yang menyeret Husniah berkaitan dengan dugaan pemerasan dan/atau pungutan liar dan/atau gratifikasi dalam pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa, termasuk PKKPR, pembukaan gerai Indomaret, PBG perumahan Royal Spring hingga sponsorship kegiatan Beautiful Malino.

Kortastipidkor menyebut telah memeriksa sekitar 30 saksi dan empat ahli sebelum menetapkan Husniah sebagai tersangka. Penyidikan kemudian berkembang hingga dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penetapan tersangka tersebut menjadi titik balik karena sebelumnya Husniah diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Kini, proses hukum memasuki tahapan baru dan akan terus diuji berdasarkan alat bukti serta mekanisme hukum yang berlaku.

Di sisi lain, kuasa hukum Husniah telah menyampaikan keberatan terhadap proses penanganan perkara dan menempuh langkah hukum melalui mekanisme yang tersedia.

Dengan Bupati menghadapi proses hukum, Darmawangsyah Muin kini menjadi figur yang berada di garis depan untuk memastikan pemerintahan tetap berjalan.

Gubernur Sulsel menegaskan pelayanan publik dan administrasi pemerintahan tidak boleh terganggu. Untuk sementara, Wabup menjalankan pemerintahan hingga proses administrasi penetapan Plt selesai. Situasi ini membuat publik Gowa menunggu langkah konkret Darmawangsyah.

Bukan hanya soal memastikan pelayanan pemerintahan berjalan, tetapi juga bagaimana ia menjaga stabilitas birokrasi, memastikan aparatur sipil negara tetap bekerja profesional, serta memberikan kepastian bahwa agenda pemerintahan dan pelayanan masyarakat tidak ikut tersandera oleh perkara hukum yang sedang berlangsung.

Babak baru pemerintahan Gowa kini dimulai. Publik pun menunggu: apakah Darmawangsyah Muin akan mampu memastikan roda pemerintahan tetap berjalan sembari menjawab berbagai pertanyaan masyarakat mengenai dinamika pemerintahan Gowa selama ini? Yang jelas, proses hukum terhadap Bupati Gowa merupakan ranah aparat penegak hukum, sementara pemerintahan daerah harus tetap bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Editor: Revin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut