GOWA, iNewsGowa.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air telah melakukan penandatanganan Kontrak Pembangunan Bendungan Jenelata di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Rabu, 29 Juni 2022 lalu.
Pembangunan Bendungan Jenelata merupakan salah satu Mega Proyek dengan capai Anggaran sebesar Rp14,15 Triliun, setelah Bendungan Karaengloe.
Terdapat 8 Desa dari 2 Kecamatan akan menjadi lokasi pembangunan Bendungan Jenelata meliputi;
Kecamatan Bungaya yakni Desa Buakkang, Bissoloro, Mangempang, dan Bontomanai.
Sementara Kecamatan Manuju meliputi Desa Pattallikang, Tana Karaeng, Moncongloe dan Bilalang.
Saat ini, tahapan yang masih dilakukan pihak terkait pembebasan lahan atau ganti untung kepada warga terdampak dalam pembangunan Bendungan.
Sebelumnya Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Adenan Rasyid menyambut terdapat 78 Bidang tanah mengalami hambatan belum di selesaikan.
Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni pun berharap proses konflik lahan khususnya pada pembayaran ganti rugi dapat berjalan dengan baik.
"Kita harapkan pembayaran lahan dapat berjalan sukses, aman dan lancar,” kata Abdul Rauf Mallaganni saat memimpin Rapat Koordinasi Pembayaran Ganti Rugi Lahan Bendungan Jenelata di Ruang Rapat Wakil Bupati Gowa, Kamis (9/2/2022) Lalu.
Informasi Satker SNVT Pembangunan Bendungan dari BBWS Pompengan Jeneberang dengan KSO CAMC Engneering Co.Ltd. Menerangkan
Bendungan ini, dibangun dengan Kontruksi Concrete Face Rock Dam (CFRD), Ketinggiannya 62,8 meter dengan daya tampung efektif sebesar 223,6 juta m3.
Bendungan Jenelata juga disebutkan mempunyai manfaat sebagai pengendalian banjir Sungai Jenelata dari debit 1.800,46 m3 per detik menjadi 686 m3 per detik pada periode ulang 50 tahun.
Bendungan ini pula menyediakan air untuk daerah irigasi seluas 26.773 hektare meliputi daerah Irigasi (D.I) Bili-bili (2.400 Ha), D.I Bissua (13.916 Ha), dan D.I Kampili (10.457 Ha) dengan intensitas tanam dari 100% menjadi 300% dengan pola tanam Padi-Padi-Palawija.
Sementara itu, Direktur Jenderal SDA, Jarot Widyoko meminta kepada jajaran Direktorat Jenderal Sumber Daya Air untuk selalu melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan bendungan, harapnya agar meminimalisir permasalahan, baik dari aspek teknis, sosial, dan anggaran.
"Diharapkan pelaksanaan pembangunan Bendungan dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat anggaran dan tepat mutu,” kata Jarot Jarot (20/07/2022) Lalu.
Editor : Revin
Artikel Terkait