Mengetahui hal tersebut, Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak dan beberapa anggota Polisi Resort Gowa segera mendatangi Polsek Bontomarannu guna menjemput pelaku MJ dan segera dipindahkan tahanan Polres Gowa guna menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi.
"Polres Gowa sudah lakukan penahanan terhadap pelaku dan juga kami sudah lakukan konfirmasi kerjasama gabungan dengan TNI Brigif 3 Kostrad," ungkap kapolres lewat via telepon singkat, Rabu (15/3/2023) Sore.
Korban Praka RW kini tengah menjalani perawatan di RS Pelamonia Makassar.
Editor : Revin
Artikel Terkait