JAKARTA, iNewsGowa.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengimbau umat Islam agar menjaga ukhuwah islamiah dalam menyikapi perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H/ 2023 M di Indonesia.
Himbauan Menag tertuang dalam surat edaran No 05 tahun 2023. Juga mengatur soal takbiran Idul Fitri dapat dilaksanakan di semua masjid, musala, dan tempat-tempat lain.
Namun demikian, pelaksanaannya tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musholla.
"Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan Penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M," ujar Yaqut Cholil dalam keterangan resminya, Rabu (19/4/2023).
Sebagaimana diketahui, Muhammadiyah telah memastikan akan merayakan Idul Fitri pada Jumat, 21 April 2023.
Sementara pemerintah akan terlebih dahulu menggelar sidang isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1444 H.
Sidang isbat akan digelar pada Kamis, 20 April 2023, di kantor pusat Kementerian Agama, di Jakarta dan dilaksanakan secara tertutup. Hasilnya bisa jadi berbeda dengan keputusan Muhammadiyah.
Pemerintah akan mempertimbangkan hasil perhitungan astronomis (hisab) dan pemantauan hilal (rukyatul hilal) sebelum memutuskan awal Syawal 1444 H. Dan diikuti Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
“Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah,” ujarnya.
Menag juga berharap khutbah Idul Fitri berisi pesan yang mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis.
Editor : Revin
Artikel Terkait