SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Dua bersaudara di kelurahan Lembang Parang Kabupaten Gowa menikam Seorang Pria di rumah terduga pelaku, yang dijadikan lokasi pesta minuman keras, Minggu (07/05/2023). Korban tak lain masih tetangga kedua pelaku sendiri.
Menurut kepala dusun Bonto Pa'ja, Alfian, peristiwa tersebut berawal saat kedua pelaku yang merupakan kakak beradik ini tengah berpesta miras dengan membunyikan musik. Namun merasa terganggu, korban kemudian menegur kedua pelaku hingga ketiganya terlibat adu mulut dan berujung perkelahian.
" Korban Daeng Sewang dan kakak beradik terduga pelaku penikaman masih keluarga, awalnya korban datangi rumah pelaku untuk menegur suara musiknya, saat sedang karaoke, " singkatnya.
Sementara itu, Kapolsek Barombong Iptu Hamsir yang tiba di lokasi langsung memimpin olah TKP bersama Tim Inafis Polres Gowa dan Unit Reskrim Polsek Barombong.
"Kasus penikaman terjadi pada pukul 01:30 WITA Minggu dini hari, dimana pelaku ada kegiatan pesta minuman keras dengan membunyikan musik, namun merasa terganggu korban kemudian mendatangi pelaku untuk berikan peringatan. Tak terima ditegur, kedua pelaku bertemu dengan korban lalu terlibat perkelahian dan terjadi penikaman hingga menyebabkan korban meninggal dunia akibat alami luka tusukan 2 kali, " jelasnya.
Hingga kini Unit Reskrim Polsek Barombong bersama tim inafis polres Gowa telah melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di lokasi kejadian guna kepentingan penyelidikan.
Editor : Thamrin
Artikel Terkait