TAKALAR, iNewsGowa.id - Seorang ibu dan anak berinisial M (45) dan N (18) warga Dusun Tuma'biring, Desa Galesong Baru, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, babak belur dianiaya satu keluarga berjumlah 4 orang
Video pengeroyokan terhadap ibu dan anak itu berdurasi 1 menit 47 detik itu viral di media sosial. Pengeroyokan terhadap kedua korban tersebut, dilakukan para pelaku pada Rabu (17/5/2023) pukul 16.30 Wita di rumah korban.
Dalam rekaman video akun Facebook, terlihat para pelaku pengeroyokan memukul dan menjambak rambut korban. Bahkan, kepala dan wajah korban juga disiram sambal.
Ibu dan anak itu terdengar berteriak kesakitan. Anak korban bahkan berkali-kali menyebut nama ibunya. "Emak, Emak.,"
Salah satu korban berinisial M menceritakan awal mula ia dan anak dianiaya oleh satu keluarga yang terdiri atas 4 orang.
"Waktu itu tiba-tiba ada lelaki datang ke sini, dia buka pintu pagar terus teriak," ucap M sebagai korban.
Kemudian, dua pelaku menjambak rambutnya hingga menindih tubuh serta lehernya. Tak cukup sampai disitu saja, para pelaku juga menyiram wajah korban pakai sambal.
"Dua orang jambak rambut saya, terus bapaknya keluar tindih leher saya sekalinya pakai lutut. Selagi saya ditindih dan dijambak, ada lagi yang siram saya pakai sambal. Mereka gosokkan itu ke mukaku. Dia siram itu cabe, baru dia lempar mangkoknya ke kepalaku," papar korban.
"Di sini saya ditindih lehernya pakai lutut kiri begini. Tangannya itu pegang leher saya," lanjutnya sambil memperlihatkan TKP penganiayaan.
Selain dirinya, menurut M, anaknya juga ikut dianiaya oleh para korban. Ia memperlihatkan wajah sang anak yang kemerahan akibat dianiaya.
"Dari dalam rumah, dia ditarik keluar, terus dilumuri pakai sambal mukanya. Badannya terus dipukuL. Dia jambak rambutnya, lalu pukul lehernya sampai sakit," papar M.
Warga sekitar melihat aksi penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, berusaha melerai namun tak berhasil.
Tak terima atas penganiayaan tersebut, M pun melaporkan ke polisi. Menurut dugaan korban, pengeroyokan dan penganiayaan itu terjadi karena korban difitnah oleh mantan suaminya.
Diduga mantan suami menyebarkan fitnah hingga membuat satu keluarga itu nekat melakukan penganiayan terhadap kedua korban.
Kasus ini langsung mendapat perhatian dari Kapolsek Galesong Selatan, Iptu Andi Aldiansyah.
"Kronologinya para pelaku mendatangi rumah korban, kemudian langsung melakukan penganiayan secarabersama-sama. Mengakibatkan korban merasa sakit di bagian leher dan kepala. Pelaku juga mengoleskan sambal pada seluruh badan korban," papar polisi.
Iptu Andi mengatakan, kasus pengeroyokan tersebut sudah ditangani oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Takalar. Para korban pun diminta untuk divisum unntuk bukti tambahan.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait