SUNGUMINASA, iNewsGowa.id - Kecelakaan maut antara mobil dan sepeda motor yang terjadi di Jalan Poros Mangalli, Pallangga, Kabupaten Gowa, tepatnya pada Kamis (18/5/2023) pukul 02:20 dini hari minggu lalu. Akibat kejadian ini, 2 orang tewas di tempat.
Diketahui 2 orang yang tewas di tempat tersebut saling berboncengan menggunakan sepeda motor Vespa, masing-masing bernama Muh Nur Hidayat (21) dan Reski Prabowo warga Dusun Camba, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel. Sementara sopir mobil belum diketahui identitasnya.
Rohani (45) ibu kandung dari Muh Nur Hidayat mengatakan kecewa atas tindakan yang diambil oleh pihak Kepolisian Resort Gowa (Polres Gowa) saat mengetahui sopir mobil dibebaskan, tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya.
Ibu (Rohani) kerudung merah muda dan Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Kediamannya
"Waktu saya datang di Polres Gowa, pertama untuk menanyakan Handphone (HP) milik anak saya kepada penyidik yang bernama pak Rahman. Setelah diberikan lalu saya bertanya kembali bagaimana dengan sopir mobil yang menabrak anak saya, pak Rahman mengatakan sudah dibebaskan," kata Rohani saat dijambangi dikediamannya, Kamis (25/5/2023).
Editor : Revin
Artikel Terkait