TAKALAR, iNewsGowa.id - Koordinator Pupuk Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disketapang) Kabupaten Takalar Sugiarto, mewaspadai peredaran pupuk ilegal yang masif di kalangan petani jelang masa tanam. Pemerintah pun mengingatkan dampak buruk terhadap hasil pertanian menggunakan pupuk ilegal.
"Penggunaan pupuk ilegal akan sangat merugikan petani, karena pupuk yang tidak sesuai komposisi memicu produktivitas lahan menurun. Sekarang kami masih menunggu terus laporan apakah ada petani yang dirugikan akibat praktik ini," ungkap Sugiarto selaku Koordinator Pupuk Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disketapang) Kabupaten Takalar, Selasa (30/5/2023).
1. Perbedaan jauh harga pupuk subsidi dan non subsidi. Menurut Sugiarto, praktik penjualan pupuk ilegal bisa terjadi akibat beberapa faktor. Seperti perbedaan harga antara pupuk subsidi dengan non subsidi. Dengan perbedaan harga tersebut memunculkan risiko permainan pupuk oplosan maupun palsu di pasaran.
"Harga pupuk resmi di kisaran harga Rp 115 per Zak Hetnya, sedangkan pupuk Ilegal dijual dikisaran Rp 115 per Zak, Jelasnya
2. Memperketat penyaluran pupuk subsidi. Sugiarto menambahkan, penyaluran pupuk subsidi dilakukan melalui mekanisme ketat agar sampai ke petani. Para petani dapat mengakses pupuk bersubsidi lewat layanan yang disediakan secara resmi, bisa juga lewat PPL nya agar lebih tepat sasaran.
Ketatnya penyaluran pupuk bersubsidi membuat petani terpaksa membeli pupuk non subsidi. Fakta itu dinilai bisa berdampak buruk bagi produktivitas pertanian jika salah mendapat pupuk.
"Petani yang tidak terdata dalam program E-Alokasi, atau lahan pertanian lebih dari dua hektar tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi," jelas dia.
3. Dinas Pertanian sebut banyak penjualan pupuk ilegal. Sugiarto menilai pedagang pupuk ilegal yang beredar di sejumlah wilayah kecamatan Takalar memang sangat banyak, tentu jika ini dibiarkan begitu saja maka akan berdampak terhadap petani. Hanya saja kata dia, pihaknya tidak bisa bertindak tegas secara hukum karna itu domain kepolisian.
"Secepatnya kami akan berkoordinasi bekerja sama aparat penegak hukum untuk menelusuri indikasi penyimpangan dan penjualan pupuk ilegal ini, pemasok pupuk ini berasal dari Surabaya dan Gresik dan itu home industri, sedangkan pendistribusian sejauh ini yang kami ketahui di wilayah Takalar seperti di Polongbangkeng Selatan, Pattallassang, Mappakasunggu Mangarabombang sudah kita kantongi," jelasnya.
Editor : Revin
Artikel Terkait