Pj Bupati Bakal Evaluasi PPK Dinas Pendidikan Takalar yang Miliki Rekam Jejak Digital Tak Baik

Sukri
Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad Foto Istimewa/Sukri

TAKALAR, iNewsGowa.id -- Penjabat (PJ) Bupati Takalar, Setiawan Aswad secepatnya akan melakukan evaluasi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Takalar, Sapriady.

"Kita akan evaluasi PPK Disdikbud Takalar, Sapriady. Kita memang berharap bahwa PPK yang diberikan tanggung jawab itu harusnya PPK yang memiliki rekam jejak yang bagus," kata Setiawan Aswad saat dikonfirmasi di kantor Pemda Takalar, Jum'at 7 Juni 2023.

Menurut Setiawan Aswad, PPK yang diberikan tanggung jawab sudah teruji dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa secara baik dan tidak bersoal.

"Nanti kita akan coba melihat karena PPK itu bisa kita evaluasi dan kemudian kita anggap tidak bisa melaksanakan tugasnya secara baik. Apalagi sudah punya rekam jejak sebelumnya," tambahnya.

Setiawan Aswad juga menegaskan bahwa penunjukan PPK pengadaan barang dan jasa, ini memang menuntut kecermatan kepala OPD selaku Pengguna Anggaran (PA) dalam menunjuk PPK.

Normatifnya seluruh persyaratan PPK itu harus di penuhi dulu terutama memiliki sertifikasi dalam pengadaan barang dan jasa, kedua mereka sudah teruji dalam melaksana kegiatan pengadaan barang dan jasa secara baik dan tidak berkasus.

"Kami mencoba evaluasi dan nanti akan menanyakan ke OPD terkait karena yang menunjuk PPK adalah kepala OPD jadi harus kita menanyakan ke yang bersangkutan," tegas mantan Kadis Pendidikan Sulsel itu.

Diketahui, PPK Dinas Pendidikan saat ini Sapryadi pernah menangani proyek Rehabilitasi SD pada puluhan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun anggaran 2020 lalu dengan anggaran 28 milyar.

Saat itu, seluruh pelaksana proyek memasukkan jaminan pelaksanaan pekerjaan dengan nilai bervariasi sesuai nilai kontrak. Sayangnya, setelah pekerjaan selesai, uang jaminan tersebut tidak bisa dicairkan oleh para rekanan sampai hari ini. Peristiwa ini malah dikabarkan masih berproses di Kejaksaan Negeri Takalar.

"Sampai hari ini, saya belum dapat uang jaminan pelaksanaan tersebut. Padahal sudah tahun 2023,” kata salah seorang rekanan yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, proyek tersebut dinilai sarat dengan berbagai pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara sehingga sampai saat ini masih bergulir di Tipidkor Polda Sulawesi Selatan dan menjadi bahan temuan BPK.

Menanggapi hal itu, ketua DPW Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) Sulsel, Adi Nusaid Rasyid pun mendesak Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad untuk segera mengganti PPK Disdikbud Takalar, Sapryadi karena dinilai miliki rekam jejak buruk.

“Kami minta Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad untuk segera mengevaluasi PPK Disdikbud Takalar, Sapryadi, dengan alasan yang bersangkutan miliki rekam jejak yang buruk saat menjadi PPK di Disdikbud tahun 2022 lalu,” pungkas Adi Nusaid Rasyid.

Editor : Thamrin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network