MAKASSAR, iNewsGowa.id - Seorang paman di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tega mencabuli dua anak perempuan, yang tidak lain adalah keponakan sendiri. Menurut alibi tersangka, aksi pencabulan ini dilakukan karena tidak dilayani istri di ranjang.
Saat ini, aparat kepolisian telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.
Entah apa yang merasuki pikiran SA, pria berusia 53 tahun, hingga ia tega melakukan pelecehan seksual terhadap 2 anak perempuan yang masih keponakannya sendiri. Tindakan keji tersangka dilakukan di rumahnya, saat korban bermain di rumah tersangka.
Pelaku yang berprofesi sebagai sopir angkot, ternyata melecehkan dua keponakannya sendiri, yang bahkan masih berstatus pelajar sekolah dasar (SD).
Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku mengaku mencabuli korban karena khilaf dan karena sang istri jarang melayani nafsunya, sehingga ia melampiaskan nafsu bejat ke keponakannya sendiri.
Tindakan pelaku terbongkar setelah salah satu korban mengadukan aksinya ke orang tuanya. Keluarga korban yang marah langsung melaporkan tersangka ke polisi. Tak lama kemudian, polisi menangkap pelaku dan membawanya ke Polrestabes Makassar. Akhirnya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut AKBP Ridwan Hutagaol, Kasatreskrim Polrestabes Makassar, atas tindakan ini, pelaku akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait