SYL Mundur dari Jabatan Mentan, Ini Alasannya

Tim Redaksi
Syahrul Yasin Limpo Saat Mengajukan Surat Pengunduran Diri dari Menteri Pertanian. Foto Dokumen Pribadi

JAKARTA, iNews.id - Politikus Partai NasDem, Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengungkapkan alasan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Pertanian (Mentan). Penguduran diri itu sudah disampaikan melalui surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Kamis (5/10/2023) sore.

"Alasan saya mengundurkan diri adalah ada proses hukum yang sedang saya hadapi, dan saya harus siap menghadapi secara serius, walaupun saya berharap jangan ada stigma dan persepsi yang menghakimi saya terlebih dahulu, karena biarkanlah proses hukum berlangsung dengan baik dan saya siap menghadapi," kata SYL di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Dia mengaku telah meniti karier dari tingkat lurah, camat, hingga menjadi kepala daerah. SYL pun mengaku baru merasakan terjerat dugaan korupsi.

"Saya baru, saya merasa ada hal-hal seperti ini. Oleh karena itu saya butuh waktu, kenapa? Karena saya baru pulang dari Roma mendapatkan penghargaan dunia atas nama Presiden. Indonesia memiliki best practice dalam pengendalian hama penyakit baik unggas maupun hewan besar, dan itu mendapatkan apresiasi dunia," kata SYL.

Maka dari itu, SYL memilih mundur sebagai menteri. Menurutnya sebagai orang Bugis, harga diri lebih tinggi dibanding pangkat dan jabatan.

"Saya orang Bugis Makassar dan rasanya harga diri jauh lebih tinggi daripada pangkat atau jabatan. Biarkan saya hadapi ini, dan beri saya kesempatan membuktikan bahwa saya terbiasa urus rakyat. Saya berharap nasihat-nasihat orang tua saya, nasihat budaya saya dari sana, kalau berani berbuat berani tanggung jawab dan saya siap bertanggung jawab," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Dikabarkan ada tiga klaster dalam dugaan korupsi itu, di antaranya, pemerasan jabatan, penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berdasarkan informasi, KPK telah menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi di Kementan. Ketiga tersangka dikabarkan Mentan Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut Mentan Syahrul Yasin Limpo sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Syahrul Yasin diduga terlibat dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

"Bahwa dia sudah tersangka, ya saya sudah dapat informasinya (Yasin Limpo jadi tersangka)," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023).

Mahfud mengaku sudah mengetahui status tersangka Yasin Limpo jauh sebelumnya. "Malah sejak kalau eksposnya itu sudah lama tahu tersangkanya. Tapi resminya tersangkanya itu sudah dikeluarkanlah," ucapnya.



Editor : Revin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network