Inspektorat Takalar Pastikan Bimtek DSPMD di Makassar Bakal Ada Temuan

Sukri Rate
Bimtek DSPMD Kabupaten Takalar di Salah satu Hotel di Makassar - Foto Istimewa/Sukri Rate.

TAKALAR, iNews.id- Kepala Inspektorat Kabupaten Takalar, H Yahe, memastikan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas pengelolaan administrasi penyusunan data desa melalui sistem informasi online profil desa yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial dan PMD Takalar di Hotel M-Regency Makassar, Jl. Daeng Tompo Makassar, yang dimulai (1/11/2023) bakal terjadi kerugian negara nantinya. 

Dia mengatakan kepastian kegiatan bimtek tersebut bakal bermasalah jika betul pelaksanaannya menggunakan dua mata anggaran sekaligus, yakni anggaran yang disiapkan oleh DSPMD melalui Bidang PMD berdasarkan pagu dan juga setoran oleh setiap Kepala Desa yang mengikuti Bimtek tersebut. 

"Nanti dilihat siapa yang bakal mengembalikan, karena pada saat diperiksa Desa masa dobel mata anggaran, PMD menganggarkan dan Kepala Desa juga menyetor uang ke PMD, kita lihat saja nanti hasil pemeriksaan oleh Inspektorat, apakah PMD yang mengembalikan atau Desa," kata Kepala Inspektorat Kabupaten Takalar Yahe saat dikonfirmasi, Kamis (2/11/2023) kemarin. 

Yahe menjelaskan, khusus anggaran bidang PMD Rp100 juta lebih bila digunakan untuk biaya Bimtek selama dua gelombang itu sudah cukup untuk membiayai Bimtek selama 3 hari di hotel, lalu ia pun merasa heran jika setiap Desa yang ikut bimtek juga diharuskan menyetor uang sekitar hampir Rp5 jutaan ke DSPMD. 

"Nanti kita lihat siapa yang bakal mengembalikan dana, karena setiap Desa akan diperiksa nanti, hanya saja kalau betul dua mata anggaran untuk Bimtek itu, ya tidak masuk akal juga, boleh saja dua mata anggaran yang dipakai jika misalnya bidang PMD hanya menganggarkan untuk biaya pemateri saja, jadi untuk biaya hotel dan akomodasi peserta yang 3 orang boleh dari Desa. Cuma menurut pengamatan kita, biaya seratus jutaan lebih pasti cukup untuk Bimtek yang dilaksanakan PMD," Jelas Yahe. 

Sementara Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Dinas Sosial dan PMD Supriadi, menjelaskan bahwa pelaksanaan Bimtek ini perlu dilakukan karena sistem profil Desa saat ini masih manual, sehingga melalui Bimtek ini, tentu sudah masuk dalam sistem informasi Desa dan aplikasinya itu terintegrasi dengan kementerian dalam Negeri (Kemendagri).

"Jadi apa yang di input hari ini sudah tercatat dalam Kemendagri, itu yang kami lakukan saat ini. Sementara untuk biaya yang disetor oleh setiap Desa adalah untuk biaya akomodasi mereka sendiri, mereka tidak membayar narasumber, sedangkan PMD hanya menganggarkan sekitar Rp 100 juta lebih, itu pun biaya narasumber dan biaya peserta dari kecamatan, kemudian ada juga biaya tranportasi Rp 250 ribu untuk peserta selama 3 hari," Bantah Supriadi.

Editor : Thamrin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network