Wamendagri: Pelantikan Sekda Makassar Harus Dapat Rekomendasi Walikota Terpilih

Revin Patiroi Rahman
Wamendagri Arya Bima didampingi Walikota Makassar saat mengunjungi gedung MGC Makassar. (Dok. Pribadi)

MAKASSAR, iNews.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Arya Bima memastikan tidak akan melakukan mutasi, rotasi bahkan promosi Sekretaris Daerah (Setda) Kota Makassar sebelum adanya konsultasi kepada Walikota terpilih.

Penjelasan itu disampaikan Arya Bima kepada wartawan disela kunjungannya di Gedung Makassar Goverment Center (MGC) Jalan Slamet Riyadi Makassar, pada Jumat (17/1/2025). 

“Setiap permohonan pengajuan pelantikan pejabat harus dikonsultasikan dengan kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak 2024,” kata Politisi PAN itu dihadapan wartawan di dampingi Walikota Makassar Danny Pomanto.

Menurut Mantan Walikota Bogor itu, untuk memastikan proses transisi berjalan dengan baik dan adanya keberlanjutan, maka kebijakan dari Kemendagri setiap proses rotasi, mutasi, atau promosi itu dikonsultasikan bersama dengan kepala daerah terpilih.

“Itu kebijakan kita, dari Kemendagri adalah setiap proses ajuan itu dilengkapi rekomendasi dari Kepala Daerah Terpilih," jelasnya.

Terkait usulan Pemkot Makassar untuk ijin pelantikan Sekda dan kepala OPD, Bima mengakui telah menerima, namun, Kemendagri tidak serta merta memproses usulan tersebut.

“Bisa dilakukan asalkan ada rekomendasi dari Walikota Makassar terpilih, kalau itu bisa diajukan tentu akan diproses,” ungkapnya.

Lebih rinci Arya Bima menyebut, alangkah baiknya pengisian jabatan menunggu pelantikan Walikota Makassar terpilih.

“Kalau misalnya pelantikan di Februari, tentu pelantikan lebih baik karena sisa beberapa hari lagi,” imbuhnya.

Diketahui, ada sejumlah Kepala Dinas yang diusulkan untuk dilantik, diantarnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pemuda dan Olahraga, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Ketahanan Pangan, termaksud Sekda Kota Makassar.

Editor : Asward

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network