Empat Titik Pekerjaan Irigasi Dana Swakelola Diduga Mangkrak, Petani Desa Jipang Mengeluh

Akbar
Lokasi Proyek Pekerjaan Irigasi Dana Swakelola Pemerintah Pusat Diduga Mangkrak, Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel. Foto Dokumen Pribadi

SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Sebanyak empat titik Proyek Pembangunan Irigasi yang menggunakan bantuan dari Dana Swakelola Proyek Pemerintah Pusat (PP) dikucurkan di Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel, Diduga Mangkrak, Senin (27/1/2025).

Adapun yang mendapatkan bantuan Dana Swakelola yang dikucurkan oleh pemerintah pusat di Desa Jipang masing-masing kepada Kelompok Tani yaitu, Kelompok Tani Kale, Kelompok Tani Baluburu, Kelompok Tani Biring Je'ne, dan Kelompok Tani Masaleh.

Swakelola adalah cara memperoleh barang/jasa yang dikerjakan sendiri oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah/Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah Lain, Organisasi Kemasyarakatan, atau Kelompok Masyarakat.

Menurut informasi keterangan dari salah seorang warga petani sekitar menuturkan, jika selama proyek pembangunan irigasi tersebut rampung dikerjakan tidak pernah berfungsi optimal, terlebih dirasakan masyarakat dengan keberadaanya. Benarkah tepat sasaran ?

"Tidak pernah berfungsi pak, bahkan irigasi yang katanya sudah selelasi dikerjakan itu malah sudah rusak," kata seorang warga petani.

Warga setempat menambahkan, selama dalam proses pekerjaanya proyek tersebut, juga tidak transparan, sehingga disinyalir adanya dugaan permainan kotor oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan hingga berpotensi merugikan Keuangan Negara.

"Empat titik pekerjaan saat itu tidak dipasang papan proyek, jadi warga tidak tahu berapa anggaranya," terangnya warga.

Warga berinisial A juga membeberka jika proyek dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat BBWS Pompengan Jeneberang satuan kerja O&P SDA Pompengan Jeneberang Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun anggaran Tahun 2022, merupakan swakelola Kelompok Tani Kale, namun diduga dikerjakan oleh oknum Kepala Desa berinisial AR Dg Palallo.

"Itu juga tidak pernah difungsikan petani," beber A.

Sementara pada titik lainya berupa proyek irigasi
Bampen yang masih dibawah pengawasan P3A yang di Kerjakan Tahun 2020 dan Kelompok Tani  Baluburu sebagai pelaksana kegiatan yang terletak Dusun Jipang di Desa Jipang, juga diduga tidak bermamfaat (Berfaeda).

Begitu pula pada proyek pengembangan Irigasi  Bampen Pusat Ditjen PSP tahun anggaran 2020 perpompaan melalui dana APBN yang juga dikucurkan  untuk kelompok Tani Biring Je'ne, juga bermasalah.

"Kalau yang ini mesin pompa airnya dicuri orang," pungkas A.

Ditempat lain, adapun proyek perpompaan PSP TA 2024 Kelompok tani Masale sebagai pelaksana, melalui Kementerian Pertanian RI juga bernasib sama.

"Ke empat titik proyek di Desa Jipang, hanya mengatasnamakan Kelompok Tani, Kami menduga Kelompok Tani ini hanya dimanfaatkan. Kecuali Kelompok Tani Masale, memang dia bermodal karena ketuanya juga ketua gapoktan," terang A.

Dengan itu, mewakili warga Para Petani di Desa Jipang, A mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejaksaan dan Kepolisian untuk turun langsung memeriksa empat titik lokasi proyek irigasi tersebut.

"Kami berharap aparat penegak hukum mendengar keluhan Para Petani  ini soal kesejahteraan rakyat yang dirampas oknum-oknum tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Disamping itu, oknum kepala desa yang dimaksud saat dikonfirmasi lewat via telepon dan chat WhatsApp belum memberikan keterangannya hingga berita ini di tayangkan.



Editor : Revin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network