SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Empat titik Proyek Pembangunan Irigasi Dana Swakelola di Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel Diduga Mangkrak, Sabtu (1/2/2025).
Adapun Dana Swakelola tersebut merupakam bantuan dari Pemerintah Pusat yaitu, dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, BBWS Pompengan Jeneberang satuan kerja O&P SDA Pompengan Jeneberang Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun anggaran Tahun 2022, untuk masing-masing Kelompok Tani di Desa Jipang. Ke empat titik proyek tersebut setelah selesai dikerjakan tahun 2023, tidak pernah berfungsi optimal apalagi dirasakan keberadaanya bagi warga petani sekitarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kajari Gowa Muhammad Ihsan mengantensi segala bentuk laporan dan persoalan aduan setiap masyarakat. Terkait empat titik proyek irigasi tersebut, ia mengatakan, jika ada 2 alat bukti yang cukup akan ditindak lanjuti.
"Semua laporan dan aduan masyarakat kami atensi, kalau ada minimal dua alat bukti yang cukup, kami tindak lanjuti," pungkas Kajari Gowa, saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2025) lewat Via chat WhatsApp.
Sementara itu, Tim Redaksi iNewsGowa dalam mencari informasi asal muasal sumber dari proyek tersebut, mendapatkan informasi bahwa, tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa, kabarnya telah turun mememeriksa lokasi proyek tersebut. Saat dilakukan konfirmasi lebih lanjut mengenai hal itu, Muhammad Ihsan enggan berkomentar banyak.
"Belum bisa saya terbuka, karena peristiwa ini belum sampai pada tahap penyidikan," pesan singkat Kajari Gowa lewat WhatsApp, Jum'at (31/1/2025) kemarin.
Lebih jelas untuk mengetahui kebenaran dari informasi tersebut, Kajari Gowa masih tertutup,
"Ini sudah SOP Kejaksaan yang tidak mungkin kami langgar," balasnya.
Standar Operasional Prosedur (SOP) Kejaksaan dibuat untuk memastikan bahwa tugas dan fungsi pegawai dapat berjalan dengan maksimal. Selain itu, SOP Kejaksaan juga dapat memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat dilakukan secara profesional dan proporsional.
Editor : Revin
Artikel Terkait