SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Empat titik Proyek Pembangunan Irigasi Dana Swakelola yang merupakan Proyek Pemerintah Pusat (PP) di Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel, Diduga Mangkrak, Rabu (29/1/2025).
Bantuan Dana Swakelola yang dikucurkan oleh pemerintah pusat masing-masing untuk Kelompok Tani di Desa Jipang, yaitu Kelompok Tani Kale, Kelompok Tani Baluburu, Kelompok Tani Biring Je'ne, dan Kelompok Tani Masaleh.
Perlu diketahui, Swakelola adalah cara memperoleh barang/jasa yang dikerjakan sendiri oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah/Organisasi, atau Kelompok Kemasyarakatan dengan memperkejakan masyarakat sekitarnya, dan tidak menggunakan kontraktor.
Dari hasil penelesuran, menurut warga petani di Desa Jipang, selama pengerjaan ke empat titik proyek pembangunan irigasi tersebut hingga rampung dikerjakan tidak transparan, dan tidak pernah berfungsi optimal, terlebih lagi tidak dirasakan masyarakat dengan keberadaan dan manfaatnya.
"Empat titik selama pekerjaan irigasi saat itu tidak dipasangi papan proyek, jadi warga tidak tahu berapa anggaranya, tidak hanya itu proyek tersebut tidak pernah berfungsi, dan manfaatnya tidak dirasakan masyarakat dan malahan sudah rusak," ungkap warga petani yang tidak ingin disebutkan namanya.
Menanggapi hal tersebut, Kajari Gowa Muhammad Ihsan mengantensi segala bentuk laporan dan persoalan aduan setiap masyarakat. Terkait empat titik proyek irigasi tersebut, ia mengatakan, jika ada 2 alat bukti yang cukup akan ditindak lanjuti.
Kajari Gowa, Muhammad Ihsan
"Semua laporan dan aduan masyarakat kami atensi, kalau ada minimal dua alat bukti yang cukup, kami tindak lanjuti," pungkas Kajari Gowa, saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2025) lewat Via chat WhatsApp.
Tim redaksi iNewsGowa masih mencari informasi asal muasal sumber dari proyek tersebut, apakah pekerjaan Dana Swakelola tersebut merupakan Aspirasi ?
Diketahui, Empat titik proyek pembangunan irigasi tersebut dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, BBWS Pompengan Jeneberang satuan kerja O&P SDA Pompengan Jeneberang Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun anggaran Tahun 2022, merupakan swakelola Kelompok Tani Kale, namun diduga dikerjakan oleh oknum Kepala Desa berinisial AR Dg Palallo.
Disamping itu, oknum kepala desa yang dimaksud saat dikonfirmasi lewat via telepon dan chat WhatsApp hingga sampai saat ini belum juga memberikan keterangannya hingga berita ini di tayangkan.
Editor : Revin
Artikel Terkait