MAKASSAR, iNews.id - Eksekusi lahan (Ruko) di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar ricuh, Kamis (13/2/2025). Massa menghadang dan menyerang Polisi menggunakan batu.
“Maju, maju, maju,” seru Polisi menggunakan pengeras suara saat massa berusaha menyerang menggunakan batu. Kamis (13/2/2025).
Pantaun Reporter iNews.id dilokasi eksekusi lahan tersebut, massa memblokade jalan AP Pettarani dengan cara membakar ban bekas.
Gabungan ormas dan pihak tergugat melakukan perlawanan dan harus berjibaku dengan ratusan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan.
Meski demikian, eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Makassar yakni Gedung Hamrawati dan 9 Bangunan Ruko tetap dilanjutkan meski diwarnai isak tangis dari pihak pemilik ruko.
Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto mengatakan, perlawanan yang dilakukan oleh massa pemilik lahan yang dieksekusi merupakan hal wajar.
“Namanya juga mempertahankan diri. Kan, seperti itu. Pihak keluarga, kemudian yang menjaga toko. Mereka bakar ban pagi-pagi, melempar, bertugas, supaya eksekusi tidak dilakukan,” kata Darminto saat ditemui di lokasi.
Akibat eksekusi tersebut, jalan AP Pettarani terpantau macet, pengendara mengurungkan niatnya untuk melintas dijalan itu.
Editor : Asward
Artikel Terkait