Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan di Makassar yang Pukul Kepala Warga Pakai Gelas Kaca

Sigit Sugiarto
Katgam: Ilustrasi Penganiayaan (Foto: Sigit Sugiarto/iNews.id)

MAKASSAR, iNews.id - Nasib naas dialami Ruslan (27) seorang buruh harian lepas warga Tanjung Bayang, Tamalate kota Makassar menjadi korban penganiayaan. Kepala korban bocor-robek setelah dihantam kursi dan gelas kaca oleh rekannya sendiri. Selasa (29/4/2025).

“Sudah dibawa ke rumah sakit, kepalanya dijahit kemarin karena luka robek gara-gara dihantam gelas kaca sama pelaku,” kata kerabat korban yang enggan menyebut namanya saat diwawancarai wartawan via telepon selulernya. (30/4/2025).

Mulanya kata dia, saat itu pelaku yang bernama Jamaludin datang ke tempat korban bekerja, tiba-tiba pelaku meminta uang ke korban. Tidak digubris oleh korban, pelaku langsung membuka lagi meja lantas mengambil sejumlah uang.

“Pertama dia minta uang tapi tidak dikasi, terus dia ambil uang di laci meja jadi pelaku ditegur sama korban. Nah, tidak terima ditegur pelaku marah langsung ambil kursi hantam korban, setelah pakai kursi pelaku ambil gelas kaca dia pakai hantam lagi kepala korban,” Ungkapnya

Menurut kerabatnya, atas peristiwa tersebut, korban telah melaporkan kejadian yang dia alami ke Polsek Tamalate Polrestabes Makassar untuk meminta keadilan ke penegak hukum.

“Sudah dilaporkan kemarin ke Polsek Tamalate, infonya korban juga sudah di visum, ada beberapa jahitan dibagian kepala karena bocor,” tutupnya.

Sementara itu, Kapolsek Tamalate Polrestabes Makassar, Kompol Syarifuddin membenarkan adanya laporan tersebut. Perwira melati satu itu juga mengakui telah melakukan penahanan terhadap pelaku.

“Iya, sudah diamankan itu pelaku dari kemarin, kalau ada bilang pelaku dibebaskan itu tidak benar, suruh datang liat disini, sudah diamankan itu dari kemarin,” klaim Kompol Syarifuddin saat dikonfirmasi iNews.id lewat sambungan teleponnya. Rabu (30/4/2025).

Informasi yang berhasil dihimpun Reporter iNews.id, Laporan Polisi (LP) korban teregistrasi dengan nomor LP/B/IV/2025/SPKT/Polsek Tamalate/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel tertanggal 25 April 2025 yang diterima langsung oleh KA SPKT Polsek Tamalate Aiptu Firman.

Editor : Asward

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network