Warga Sebut Jabatan Kepala Linkungan Cambaya Langgar Aturan, Ini Tanggapan Camat Bontomarannu!

Akbar
Camat Bontomarannu Muh Safaat Surya Atmaha (Jaz Biru) saat Menerima Peserta Unjuk Rasa Terkait Pengisian Jabatan Kepala Lingkungan Cambaya. Foto Dokumen Pribadi

SUNGGUMINASA, iNews - Sejumlah warga yang mengatasnamakan diri dari Gerakan Aktivis dan Rakyat Intelektual, pada Senin 2 Juni 2025, menggelar aksi unjuk rasa, di depan Kantor Camat Bontomarannu, Jalan Poros Malino, Kelurahan Bontomanai, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel.

Aksi unjuk rasa itu berlangsung, dikarenakan sejumlah warga bontomarannu memprotes terkait kebijakan dari pemerintah setempat atas terisinya jabatan Kepala Lingkungan Cambaya di wilayah Kelurahan Bontomanai, yang dianggap tidak sesuai dengan peraturan pemerintah daerah kabupaten gowa.

Hal itu diungkapakan Imam Tawang selaku jenderal lapangan saat melakukan orasi yang mewakili sejumlah warga.

"Kami sangat kuat menduga praktik pengisian jabatan kepala lingkungan cambaya di Kelurahan Bontomanai bertentangan dengan peraturan pemerintah daerah kabupaten gowa," ungkapnya.

Lanjut imam mengatakan, bahwa pengisian jabatan kepala lingkungan harusnya dilakukan secara demokrasi bukan karena adanya dugaan titipan dari pejabat tinggi di Kabupaten Gowa, yang akhirnya dilakukan penunjukkan langsung.

"Ini sudah bertentangan dengan perda kabupaten gowa. Harusnya pengisian jabatan kepala lingkungan cambaya dilakukan secara demokrasi, bukan karena titipan," tegas imam.

Imam berharap proses pemilihan dilakukan secara demokrasi yang melibatkan masyarakat secara langsung.

'Dalam proses pemilihan secara demokrasi wajib melibatkan masyarakat, dengan prinsip pemilihan, teebuka, bebas, rahasia dan adil," tutupnya.

Disamping itu, Camat Bontomarannu, Muhammad Safaat Surya Atmaja mengatakan, bahwa dirinya akan meninjau kembali dan mencari solusi terbaik apa yang menjadi keluhan warga di lingkungan cambaya.

"Jabatan kepala lingkungan cambaya tidak ada unsur sepihak, karena memang ini asalnya dari kelurahan. Jadi apapun yang kami terima di kecamatan terkait hal itu usulnya dari pihak kelurahan yang harusnya sudah di musyawarahkan. Dengan itu kami akan meninjau kembali dan akan mencari solusi yang terbaik," tutur Camat Bontomarannu di hadapan sejumlah warga dan para peserta aksi.

"Dan terkait hal itu, yang menjadi usulan dari kelurahan sampai sekarang kami belum lanjutkan ke tingkat kabupaten," tutupnya.



Editor : Revin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network