Mediasi Gagal! Ibu Korban Tolak Rp2 Juta, Kasus Mata Buta Akibat Tusuk Bakso Ditangani Polres Gowa

Muh Yusuf Yahya
Korban Siswa kelas 1 mengalami luka serius pada bagian mata akibat tusuk bakso yang dilontarkan menggunakan pelontar karet gelang oleh teman sekelasnya. Foto: iNewsGowa.id

SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id – Insiden tragis menimpa seorang siswa SMP di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. MAF, siswa kelas 1 SMP Negeri 2 Bajeng Barat, mengalami luka serius pada bagian mata akibat tusuk bakso yang dilontarkan menggunakan pelontar karet gelang oleh teman sekelasnya. Akibat kejadian tersebut, Alif kehilangan penglihatan di satu matanya.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu pagi, 31 Mei 2025, sekitar pukul 09.15 WITA. Saat itu, Alif tengah duduk santai di depan kelas saat jam istirahat. Tiba-tiba, pelaku berinisial A, yang juga teman sekelasnya, datang dan duduk di sebelah korban.

Diduga karena iseng, pelaku menggunakan karet gelang sebagai pelontar untuk menembakkan tusuk bakso ke arah Alif. Namun nahas, tusukan kayu itu justru menancap di sudut mata kanan Alif dan menembus hingga bola mata.

Korban langsung berteriak kesakitan dan dibawa ke ruang guru untuk mendapatkan pertolongan pertama. Selanjutnya, Alif harus dirujuk ke rumah sakit dan menjalani perawatan intensif. Luka yang diderita cukup parah hingga menyebabkan kerusakan permanen pada penglihatan mata kanannya. Biaya pengobatan diperkirakan mencapai Rp25 juta.

Pihak keluarga sempat berinisiatif menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Keluarga pelaku bahkan menjanjikan akan menanggung biaya pengobatan. Namun, sebulan berlalu, bantuan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.

“Mereka hanya datang bawa Rp2 juta, kami tolak karena tidak sebanding dengan biaya pengobatan anak saya,” ujar Hermawati, ibu korban, saat ditemui di Polres Gowa.

Merasa tidak ada itikad baik, pihak keluarga akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi. Kini, laporan resmi telah diterima oleh pihak Satreskrim Polres Gowa.

“Betul, laporan sudah kami terima dan saat ini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” jelas KBO Satreskrim Polres Gowa, IPTU Kamaruddin.

Kasus ini menyita perhatian publik karena menunjukkan bahwa benda sederhana seperti tusuk bakso bisa berubah menjadi senjata berbahaya jika digunakan sembarangan. Polisi saat ini masih mendalami unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut, sementara keluarga korban berharap ada keadilan dan kepastian hukum.

Editor : Abdul Kadir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network