SUNGGUMINASA, iNews.id - Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menegaskan larangan pesta minuman keras, konvoi kendaraan, serta penggunaan petasan menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026.
Imbauan ini disampaikan sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Gowa, Selasa (30/12/2025).
Kapolres mengajak seluruh masyarakat menyambut Tahun Baru 2026 dengan cara yang aman, tertib, dan bermakna. Ia mendorong warga mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan positif bersama keluarga maupun lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Gowa untuk menyambut Tahun Baru 2026 dengan cara yang lebih bermanfaat, seperti beribadah, berkumpul bersama keluarga, dan menghindari kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujar Perwira Menengah tersebut melalui keterangan resminya.
Dalam imbauannya, ia menekankan sejumlah larangan yang wajib dipatuhi masyarakat. Di antaranya, larangan pesta minuman keras dan penyalahgunaan narkoba karena berpotensi memicu gangguan keamanan serta membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu, masyarakat juga diminta tidak melakukan konvoi kendaraan, menggunakan knalpot brong, maupun melakukan aksi balap liar yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan.
AKBP Muhammad Aldy Sulaiman juga mengingatkan agar masyarakat menghindari penggunaan petasan karena berisiko menimbulkan kebakaran, cedera, serta mengganggu kenyamanan warga sekitar. Ia menegaskan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Mari kita wujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, aman, dan damai. Dengan saling menghormati serta menjaga persatuan dan kesatuan, kita bisa menyambut Tahun Baru 2026 dengan penuh ketenangan dan harapan yang lebih baik,” tegasnya.
Untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, Polres Gowa akan meningkatkan patroli serta pengamanan di seluruh wilayah Kabupaten Gowa selama malam pergantian tahun.
Editor : Abdul Kadir
Artikel Terkait
