Potret Kelam Jalanan Gowa: Pengeroyokan Bocah Hingga Aksi Brutal di Tumanurung

Akbar
Aktivis Pemerhati perempuan dan anak Alita Karen dengan korban pelajar yang dikeroyok yang viral di media sosial. Foto: kolase gambar iNewsGowa.id/Akbar

SUNGGUMINASA, iNews.id - Kasus kekerasan jalanan kembali mencoreng wajah Kabupaten Gowa. Seorang remaja berinisial MR (14) tahun menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda di Jalan Malino Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 03.00 WITA.

Korban yang tengah melintas dengan sepeda motor diteriaki, dikejar, hingga akhirnya terjatuh di aspal. Tak berhenti di situ, lima orang pelaku lalu menghujani korban dengan pukulan bertubi-tubi hingga mengakibatkan luka terbuka di pelipis kanan, lebam di pipi kiri, serta bahu kirinya.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar mengungkapkan kelima pelaku berhasil diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa, Kamis (28/8/2025) dini hari di Jalan Pattiro, Kecamatan Bontomarannu.

“Setelah korban terjatuh, para pelaku secara bersama-sama melakukan penganiayaan. Korban mengalami luka cukup serius,” ungkap AKP Bahtiar, Jumat (29/8/2025).

Adapun kelima terduga pelaku yakni MF (19), MF alias L (18), F (19), FR (20), dan MG (36). 

Dari hasil interogasi, mereka mengaku melakukan pengeroyokan karena merasa terancam setelah korban diduga mengarahkan busur (anak panah) ke arah mereka saat sedang berkumpul di bengkel.

Meski demikian, polisi menegaskan aksi main hakim sendiri tak bisa dibenarkan. 

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 80 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak jo. UU Nomor 35 Tahun 2014 dan/atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” tegas AKP Bahtiar.

Ironisnya, kasus ini bukan satu-satunya tindak kekerasan jalanan di Gowa dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, publik digegerkan dengan rekaman CCTV di Jalan Tumanurung yang memperlihatkan aksi brutal sekelompok pemuda menganiaya seorang warga hingga tersungkur di jalan. Video berdurasi singkat itu cepat menyebar di media sosial dan memicu keresahan masyarakat.

Dua peristiwa ini menegaskan bahwa fenomena kekerasan jalanan di Gowa kian mengkhawatirkan. Warga menilai aparat harus meningkatkan patroli malam hari, terutama di titik-titik rawan seperti Jalan Tumanurung, Sungguminasa, dan jalur Malino.

Kekerasan yang dilakukan secara berkelompok dengan senjata tajam maupun tangan kosong dinilai sudah masuk kategori aksi premanisme yang bisa merenggut nyawa kapan saja. Masyarakat menuntut aparat tidak hanya berhenti pada penangkapan, tetapi juga memberi efek jera lewat proses hukum yang maksimal.

“Kasus ini sudah meresahkan. Jangan sampai dibiarkan berulang karena bisa mengorbankan anak-anak muda lain,” keluh Ramli seorang warga Gowa. 

Kini, publik menanti keseriusan aparat dalam memberantas tindak kekerasan jalanan agar Gowa tidak terus-menerus diselimuti aksi brutal yang mengancam keamanan warga.

Di satu sisi, Aktivis Pemerhati Perempuan dan Anak, Alita Karen, menilai peristiwa pengeroyokan brutal terhadap seorang siswa SMK berusia 14 tahun di Jalan Tumanurung, Gowa, bukanlah sekadar insiden remaja biasa.

“Ini adalah cermin retaknya sistem perlindungan anak di ruang publik. Bayangkan, korban yang sementara duduk di pinggir jalan tiba-tiba diserang oleh sekelompok pelajar SMA hingga mengalami kejang-kejang dan harus dilarikan ke rumah sakit,” ujarnya.

Alita menekankan bahwa kasus ini memperlihatkan minimnya rasa aman bagi anak-anak bahkan di tempat umum, sebab kekerasan terjadi di ruang terbuka dan siang hari. Lebih parah lagi, korban tidak mengenal pelaku dan tidak terlibat konflik sebelumnya.

“Ini bukan tawuran, tapi murni pengeroyokan. Pelaku dan korban sama-sama di bawah umur, namun dampaknya sangat serius secara fisik maupun psikologis,” tambahnya.

Menurutnya, Pemkab Gowa bersama aparat penegak hukum harus segera memperkuat sistem perlindungan anak di ruang publik, salah satunya dengan patroli preventif yang digiatkan kembali serta edukasi di sekolah. Sekolah juga didorong untuk membangun sistem deteksi dini dan intervensi terhadap perilaku agresif siswa.

“Pendampingan psikologis dan pemulihan trauma harus menjadi prioritas, bukan sekadar penyelesaian administratif,” tegas Alita.

Dia menutup dengan pesan bahwa setiap anak berhak atas ruang yang aman.

“Jalanan bukanlah tempat untuk kekerasan. Kita semua, orang tua, guru, aparat, hingga masyarakat punya tanggung jawab memastikan anak-anak tumbuh tanpa rasa takut, tanpa ancaman, dan tanpa luka membekas,” pungkasnya.

Editor : Abdul Kadir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network