Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD Bone, 23 Anggota Dewan Bakal Diperiksa

Musa Kadar Khan
Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi, Membenarkan Laporan Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Pokir DPRD Bone. Foto iNews.id/ Musa Kadar Khan

MAKASSAR, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan bakal memeriksa 23 Anggota DPRD Kabupaten Bone, terkait dugaan korupsi pengelolaan dana pokok-pokok pikiran (Pokir) pada APBD 2024.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan laporan dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Pokir DPRD Bone tersebut telah diterima pihaknya dan kini tengah dalam tahap penyelidikan awal.

“Laporan itu secara keseluruhan sudah kami terima. Perkembangan penyelidikan nanti yang akan menentukan siapa saja yang diperiksa atau dimintai keterangan, tergantung dari bukti-bukti yang ada,” ujar Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi di Kantor Kejati Sulsel, Makassar, Senin (20/10/2025).

Menurut Soetarmi, pihak kejaksaan tidak akan memanggil pejabat publik tanpa dasar bukti yang kuat dari pelapor.

“Tidak mungkin kami memanggil pejabat tanpa bukti kuat. Semua akan berjalan sesuai perkembangan penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh,” tegasnya.

Ia juga menuturkan bahwa hingga saat ini belum ada aktivitas pemeriksaan terhadap 23 Anggota DPRD Bone.

“Kalau hari ini saya belum lihat ada pemeriksaan. Saya tidak tahu kalau besok atau lusa. Yang jelas, tadi saya intip-intip di lantai lima, belum ada pemeriksaan hari ini,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi dari pelapor, dugaan pungli tersebut berkaitan dengan pengelolaan dana Pokir anggota DPRD Bone yang diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Ketua Umum Laskar Arung Palakka, Andi Akbar Napoleon, yang sebelumnya menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, mendesak Kepala Kejati Sulsel yang baru untuk serius menuntaskan kasus dugaan korupsi dana Pokir tersebut.

“Kami meminta penyidik Pidsus untuk mengungkap dan menuntaskan kasus korupsi Pokir ini. Ini gurita yang harus dibongkar sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Ia juga menyerukan kepada Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, agar mencopot dan memeriksa seluruh penyidik Bidang Pidsus Kejati Sulsel jika ditemukan indikasi kelalaian atau upaya memperlambat penanganan perkara.

“Kami ingin penegakan hukum yang bersih dan berintegritas. Jangan ada main mata dalam kasus ini,” ujar Andi Akbar.

Editor : Revin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network